KUALATUNGKAL – Defisit anggaran di Kabupaten Tanjabbar kian memprihatinkan. Buktinya, Bupati Tanjabbar mengeluarkan intruksi kepada seluruh SKPD untuk mengurangi belanja modal, barang dan jasa.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan dikonfirmasi infotanjab.com Kamis sore.
Kata politisi dari Partai Demokrat ini, seharusnya Pemkab Tanjabbar membicarakan pemangkasan tersebut dengan DPRD Tanjabbar, lantaran sudah menjadi perda.
“APBD itu kan produk bersama, dan sudah dijadikan perda. Kalau pemangkasan, tentu harus melibatkan DPRD. Sayangnya, surat tersebut tidak ditembuskan ke DPRD,” ujar Jamal.
Jamal juga menyayangkan kebijakan bupati menunda belanja modal, barang dan jasa, setelah pelelangan mega proyek selesai. “Kenapa setelah tender WFC dan Air bersih selesai, baru Bupati mengeluarkan surat itu,” timpal Jamal.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb