KUALATUNGKAL – Defisit anggaran di Kabupaten Tanjabbar kian memprihatinkan. Buktinya, Bupati Tanjabbar mengeluarkan intruksi kepada seluruh SKPD untuk mengurangi belanja modal, barang dan jasa.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan dikonfirmasi infotanjab.com Kamis sore.
Kata politisi dari Partai Demokrat ini, seharusnya Pemkab Tanjabbar membicarakan pemangkasan tersebut dengan DPRD Tanjabbar, lantaran sudah menjadi perda.
“APBD itu kan produk bersama, dan sudah dijadikan perda. Kalau pemangkasan, tentu harus melibatkan DPRD. Sayangnya, surat tersebut tidak ditembuskan ke DPRD,” ujar Jamal.
Jamal juga menyayangkan kebijakan bupati menunda belanja modal, barang dan jasa, setelah pelelangan mega proyek selesai. “Kenapa setelah tender WFC dan Air bersih selesai, baru Bupati mengeluarkan surat itu,” timpal Jamal.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas