KUALATUNGKAL- Larangan menjual buku di sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar tampaknya dilanggar SMPN 1 Kualatungkal.
Salah satu murid SMP 1 Kualatungkal, mengatakan pihak sekolah sebelumnya menjual buku Matematika, namun kali ini menjual lagi buku Fisika.
"Ada sebanyak 7 buah buku yang sudah dijual sekolah, dengan harga beda-beda," ujar seorang siswa.
Diakuinya, pembayaran buku itu dilakukan dengan cara dicicil, namun pihak sekolah seolah memaksa siswa harus membeli buku tersebut.
“Mau tidak mau ya harus dibeli, karena disuruh mengambil dan harus dibayar, " ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, Melalui Kasi Monitoring Rendriawan Akbar mengaku pihak diknas sudah berulang kali memberikan teguran ke SMP 1 agar jangan ada jual beli buku di sekolah.
"Kita sudah berikan teguran ke pihak sekolahan," terangnya kepada wartawan Selasa.
Sementara itu, Kepala SMP 1 Kualatungkal, Nahrudin membantah ada terjadi jual beli buku di sekolahnya.
"Tidak ada jual buku, kalau tidak percaya silakan saja cek ke sekolahan," kilahnya.
Terpisah Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan menyebutkan, sekolah tidak ada jual beli buku, namun jika terjadi praktek jual beli maka itu tidak dibenarkan.(*)
Penulis : Yordan
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta