KUALATUNGKAL- Larangan menjual buku di sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar tampaknya dilanggar SMPN 1 Kualatungkal.
Salah satu murid SMP 1 Kualatungkal, mengatakan pihak sekolah sebelumnya menjual buku Matematika, namun kali ini menjual lagi buku Fisika.
"Ada sebanyak 7 buah buku yang sudah dijual sekolah, dengan harga beda-beda," ujar seorang siswa.
Diakuinya, pembayaran buku itu dilakukan dengan cara dicicil, namun pihak sekolah seolah memaksa siswa harus membeli buku tersebut.
“Mau tidak mau ya harus dibeli, karena disuruh mengambil dan harus dibayar, " ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, Melalui Kasi Monitoring Rendriawan Akbar mengaku pihak diknas sudah berulang kali memberikan teguran ke SMP 1 agar jangan ada jual beli buku di sekolah.
"Kita sudah berikan teguran ke pihak sekolahan," terangnya kepada wartawan Selasa.
Sementara itu, Kepala SMP 1 Kualatungkal, Nahrudin membantah ada terjadi jual beli buku di sekolahnya.
"Tidak ada jual buku, kalau tidak percaya silakan saja cek ke sekolahan," kilahnya.
Terpisah Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan menyebutkan, sekolah tidak ada jual beli buku, namun jika terjadi praktek jual beli maka itu tidak dibenarkan.(*)
Penulis : Yordan
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb