Di Tanjabbar, Anggaran Covid-19 yang Sudah Dicairkan baru Rp 3,5 Miliar untuk Tiga Instansi


Sabtu, 16 Mei 2020 - 04:21:21 WIB - Dibaca: 1090 kali

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjabbar, Rajiun Sitohang.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dari Rp 101 miliar anggaran Penanganan Covid-19 yang dirasionalisasi dari sejumlah kegiatan di APBD 2020, yang telah tersalurkan baru sekitar Rp 3,5 miliar. Sehingga anggaran yang tersisa (standbye) sekitar Rp 97,5 miliar.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjabbar Rajiun Sitohang kepada infotanjab.com, saat ditemui di kantor Bupati, Jumat sore (15/5).

Kata Rajiun, anggaran yang sudah dicairkan ini dialokasikan ketiga instansi. Dengan rincian, Dinas Kesehatan Rp 500 juta, BPBD Rp 800 juta, dan Rumah Sakit Daud Arif Rp 2,3 miliar.

“Ya Rumah sakit yang terbesar. Salah satu penggunaannya untuk pembelian APD,” kata dia.

Rajiun menjelaskan, untuk pencairan dana covid tidak bisa dilakukan begitu saja. Artinya, pengajuan dan persetujuannya melalui satu pintu, diusulkan ke BPBD, disetujui bupati. DPKAD hanya melakukan pembayaran saja.

Sementara, hingga Jumat (15/5), sekitar Rp 42 miliar Rencana Kegiatan Belanja (RKB) diusulkan ke BPBD Tanjabbar. Namun, Rajiun tidak merincikan jenis kegiatan dan dari OPD mana saja usulannya.

Dikatakan Rajiun, agar penggunaan dana covid tidak liar, Pemkab Tanjabbar telah mengeluarkan Perbub terkait penggunaan dana Covid-19 ini. “Kita duluan yang buat perbubnya dari kabupaten lain, agar tidak liar penggunaannya serta bisa dipertanggungjawabkan penggunaanya,”tandas Rajiun.

Terkait bantuan beras 20 kilogram yang sempat dilauncing oleh Bupati beberapa waktu lalu, Rajiun mengatakan anggarannya bersumber dari APBD Murni, bukan termasuk dalam anggaran Covid yang dirasionalisasikan.

“Itu lain, APBD murni,” tukasnya.

Bisa Dikembalikan

Anggaran Covid-19 yang disiapkan Pemkab Tanjabbar tidak harus dihabiskan begitu saja. Sewaktu-waktu bisa dikembalikan ke kegiatan semula, jika pandemi Covid-19 berakhir.

Pengguannya juga berdasarkan usulan RKB dari masing-masing anggota gugus tugas, baik instansi di lingkup Pemkab Tanjabbar maupun instansi vertikal yang tergabung dalam gugus tugas penanganan covid-19.

“Kita hanya bisa berdoa dan berharap. Jika besok covid berakhir, dana yang tersisa Rp 98 miliar ini bisa dikembalikan lagi ke kegiatan semula. Sesuai dengan kegiatan yang dibahas untuk rasionalisasi Covid ini. Tapi ini tidak bisa dijadikan harapan, karena kita tidak tahu kapan covid-19 ini berakhir,” kata Kepala BPKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang.

Untuk diketahui, alokasi anggaran covid-19 ini terbagi tiga bagian, yakni alokasi untuk dampak ekonomi Pandemi Covid-19, penanganan bidang kesehatan akibat covid-19, dan bantuan sosial.(*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement