KUALATUNGKAL - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tanjabbar mencatat banyak kemajuan PAD dalam sektor pajak. Hal ini dituturkan Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dispenda Tanjab Barat H Ahmad kepada wartawan, Senin.
Ahmad mengapresiasi langkah Dewan untuk membantu dan mendorong Dispenda dalam meningkatkan PAD melalui perpajakan.
“Kita sudah mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang tidak membayar pajak. Seperti pemasangan reklame, Dispenda juga sudah melakukan
tindakan dengan menurunkan paksa papan reklame atau iklan yang membandel,” ungkap Ahmad saat ditemui di ruangannya, Senin (25/4).
Sesuai perda Nomor 6 Tahun 2011, PAD tahun 2015 dari
pajak Reklame mencapai Rp 298 juta lebih dari target sebesar Rp 250 juta (119,59 persen). Sementara tahun 2016pihaknya masih mendata dan
terus menggali potensi-potensi pajak untuk meningkatkan PAD.
"Untuk tahun ini, dari Januari sampai Maret kami mencatat baru Rp 80 juta lebih atau 29,66 persen. Sementara untuk pajak pendapatan perusahaan
masih dalam proses pengumpulan data," tandasnya.(*)
Penulis : Ken
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas