Dua PMKS di Suban Dilarang Gunakan Air Sungai Tantang


Selasa, 27 Oktober 2015 - 15:01:21 WIB - Dibaca: 1828 kali

Salah Satu PMKS di Suban Menggunakan Air Sungai Tantang, Sumber Irigasi Persawahan di Sri Agung, Kecamatan Batang Asam.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dua Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang berada di Desa Suban Kecamatan Batang Asam, dilarang menggunakan air permukaan Sungai Tantang. Pasalnya, sungai tersebut merupakan sumber utama irigasi persawahan di Sri Agung.

Hal ini dibenarkan Melam Bangun, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar, dihubungi infotanjab.com, Selasa siang.

“Itu hasil rapat waktu di DPRD belum lama ini, ditegaskan bahwa dua perusahaan itu tidak boleh mengambil air Sungai Tantang. Di pihak lain, memang kehadiran PMKS di Suban akan dapat menyerap tenaga kerja lokal, tentunya kita mendukung, selagi berjalan sesuai aturan,” tutur Melam Bangun.

Kata dia, dari dua PMKS tersebut, hanya PT Portius Wajo Perkebunan (PWP) yang sudah membuat kolam sendiri, dengan ukuran 100x70 meter, kedalaman 6 meter. “Tapi kita belum cek, itu hanya laporan pihak perusahaan. Sedangkan PT PAJ, sama sekali belum buat kolam,” tuturnya.

Melam Bangun menambahkan, kedua perusahaan sedang melakukan Komisioning Uji Pengoperasian, bukan langsung beroperasi mengolah bahan baku menjadi minyak kelapa sawit.

“Masih pengujian saja, belum beroperasi,” tandasnya.

Sementara itu, petani di Sri Agung sempat protes, debit Sungai Tantang kini berkurang, sejak berdirinya kedua pabrik kelapa sawit tersebut. Bahkan, warga di Desa Suban sempat melaporkan soal ini ke DPRD Tanjabbar belum lama ini.(*)

Menurut Anggota DPRD Tanjabbar, Zulkarnaen Sianipar, sesuai Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang tata ruang Tanjungjabung Barat, lokasi kedua PMKS ini masuk dalam kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai hutan produksi dan hutan lindung.

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial


Advertisement