Dua PMKS di Suban Dilarang Gunakan Air Sungai Tantang


Selasa, 27 Oktober 2015 - 15:01:21 WIB - Dibaca: 1950 kali

Salah Satu PMKS di Suban Menggunakan Air Sungai Tantang, Sumber Irigasi Persawahan di Sri Agung, Kecamatan Batang Asam.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dua Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang berada di Desa Suban Kecamatan Batang Asam, dilarang menggunakan air permukaan Sungai Tantang. Pasalnya, sungai tersebut merupakan sumber utama irigasi persawahan di Sri Agung.

Hal ini dibenarkan Melam Bangun, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar, dihubungi infotanjab.com, Selasa siang.

“Itu hasil rapat waktu di DPRD belum lama ini, ditegaskan bahwa dua perusahaan itu tidak boleh mengambil air Sungai Tantang. Di pihak lain, memang kehadiran PMKS di Suban akan dapat menyerap tenaga kerja lokal, tentunya kita mendukung, selagi berjalan sesuai aturan,” tutur Melam Bangun.

Kata dia, dari dua PMKS tersebut, hanya PT Portius Wajo Perkebunan (PWP) yang sudah membuat kolam sendiri, dengan ukuran 100x70 meter, kedalaman 6 meter. “Tapi kita belum cek, itu hanya laporan pihak perusahaan. Sedangkan PT PAJ, sama sekali belum buat kolam,” tuturnya.

Melam Bangun menambahkan, kedua perusahaan sedang melakukan Komisioning Uji Pengoperasian, bukan langsung beroperasi mengolah bahan baku menjadi minyak kelapa sawit.

“Masih pengujian saja, belum beroperasi,” tandasnya.

Sementara itu, petani di Sri Agung sempat protes, debit Sungai Tantang kini berkurang, sejak berdirinya kedua pabrik kelapa sawit tersebut. Bahkan, warga di Desa Suban sempat melaporkan soal ini ke DPRD Tanjabbar belum lama ini.(*)

Menurut Anggota DPRD Tanjabbar, Zulkarnaen Sianipar, sesuai Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang tata ruang Tanjungjabung Barat, lokasi kedua PMKS ini masuk dalam kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai hutan produksi dan hutan lindung.

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement