Dua PMKS di Suban Dilarang Gunakan Air Sungai Tantang


Selasa, 27 Oktober 2015 - 15:01:21 WIB - Dibaca: 2077 kali

Salah Satu PMKS di Suban Menggunakan Air Sungai Tantang, Sumber Irigasi Persawahan di Sri Agung, Kecamatan Batang Asam.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dua Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang berada di Desa Suban Kecamatan Batang Asam, dilarang menggunakan air permukaan Sungai Tantang. Pasalnya, sungai tersebut merupakan sumber utama irigasi persawahan di Sri Agung.

Hal ini dibenarkan Melam Bangun, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjabbar, dihubungi infotanjab.com, Selasa siang.

“Itu hasil rapat waktu di DPRD belum lama ini, ditegaskan bahwa dua perusahaan itu tidak boleh mengambil air Sungai Tantang. Di pihak lain, memang kehadiran PMKS di Suban akan dapat menyerap tenaga kerja lokal, tentunya kita mendukung, selagi berjalan sesuai aturan,” tutur Melam Bangun.

Kata dia, dari dua PMKS tersebut, hanya PT Portius Wajo Perkebunan (PWP) yang sudah membuat kolam sendiri, dengan ukuran 100x70 meter, kedalaman 6 meter. “Tapi kita belum cek, itu hanya laporan pihak perusahaan. Sedangkan PT PAJ, sama sekali belum buat kolam,” tuturnya.

Melam Bangun menambahkan, kedua perusahaan sedang melakukan Komisioning Uji Pengoperasian, bukan langsung beroperasi mengolah bahan baku menjadi minyak kelapa sawit.

“Masih pengujian saja, belum beroperasi,” tandasnya.

Sementara itu, petani di Sri Agung sempat protes, debit Sungai Tantang kini berkurang, sejak berdirinya kedua pabrik kelapa sawit tersebut. Bahkan, warga di Desa Suban sempat melaporkan soal ini ke DPRD Tanjabbar belum lama ini.(*)

Menurut Anggota DPRD Tanjabbar, Zulkarnaen Sianipar, sesuai Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang tata ruang Tanjungjabung Barat, lokasi kedua PMKS ini masuk dalam kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai hutan produksi dan hutan lindung.

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekolah Jadi Sorotan Jelang Eksekusi, Mahmud: Kami Siap Hibahkan Tanah untuk Pendidikan

BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar

Hukum & Kriminal

Bupati Anwar Sadat Dorong Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Hutan Produksi

JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial


Advertisement