KUALATUNGKAL- Disamping APBD 2016yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 juga dipotong 10 persen. Pagu DAK yang dialokasikan ke Tanjabbar tahun ini sebesar Rp 67,1 miliar.
Pemotongan DAK ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE.10 /MK.07/2016tentang Pengurangan Pemotongan Dana Alokasi Khusus Fisik Secara Mandiri tahun 2016 oleh Pemerintah Pusat sebesar 10 persen dari total DAK yang diterima oleh pemerintah daerah.
Ini dilakukan dengan alasan adanya perubahan asumsi makro dan target penerimaan negara sebagai dampak dari kondisi ekonomi domestik dan global.
“Kita sudah menerima Surat Edarannya (SE), paling lambat diminta menyampaikan ke Dirjen Perimbangan Keuangan pada 29 April 2016, " ujar Kabid Pendapatan Dispenda, Sugianto, Senin (25/4).
Dihubungi terpisah Plt Sekda Tanjabbar H Firdaus Khattab mengatakan, dengan adanya Surat Edaran tentang pemotongan DAK dari pusat, pihaknya langsung membahas masalah tersebut dengan SKPD yang terkait.
"Ya sudah kita bahas dengan SKPD yang menerima alokasi DAK," bebernya.
Adapun SKPD yang mendapatkan alokasi DAK 2016 meliputi Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura, Dinas Perhubungan, dan RSUD. (*)
Penulis : Dan
Editor : Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata