Faisal Riza: Dewan Akan Awasi Penggunaan Dana Desa


Senin, 23 Mei 2016 - 22:22:46 WIB - Dibaca: 1761 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Tak hanya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan saja yang memantau penggunaan dana desa. Lembaga legislatif juga intens mengawasi peruntukan dana pusat tersebut.

Seperti yang dituturkan Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza. Dana desa yang cukup fantastis nilainya, sebaiknya dipergunakan sesuai peruntukkanya.

"Harus tepat sasaran dan sesuai peruntukkannya untuk membangun desa. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Faisal Riza.

Icol, sapaan akrabnya, menyambut baiknya rencana pemerintah pusat untuk menaikkan dana desa, dari Rp 600 juta per desa menjadi Rp 1,1 miliar.

"Dewan akan mengawasinya dengan seksama penggunaan dana desa tersebut," kata Politisi Partai Gerindra ini.

Terkait pembangunan di desa yang menggunakan APBD, pemerintah daerah harus menyinkronkan. Artinya, jangan sampai ada pembiayaan proyek pemerintah yang tumpang tindih, APBD dan APBN.

Sekretaris Dirjen Kementerian Desa Drs H Muklis M Si membenarkan kenaikan dana desa tahun 2017 mendatang, yakni Rp 1,1 miliar per desa. 

Mukhlis menyebut, secara keseluruhan dana desa yang dikucurkan pada tahun2016 mencapai Rp 40,6 trilun. Dengan adanya kenaikan di tahun depan, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 70 triliun untuk seluruh desa di Indonesia. 

"2016 itu Rp 600 juta per desa, 2017 Rp 1,1 miliar per desa, 2018 Rp 1,4 miliar per desa dan 2019 Rp 1,5 miliar per desa," sebutnya.

Muklis menegaskan, pencairan dana harus mengikuti prosedur. Jika laporan pertanggungjawaban penggunaan tahap I selesai, baru bisa dicairkan untuk tahap II. 

Sementara itu, bagi daerah yang lambat terlambat mengucurkan dana desa ke masing-masing desa akan dikenakan sanksi. 

Muklispun mewanti-wanti agar dana desa dipergunakan sebagaimana mestinya, karena dana desa itu akan dipantau langsung oleh KPK, Kejaksaan, BPK RI dan Polri. 

"Jangan pernah punya niat untuk menyelewengkan dana desa, harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa, " kata mantan Sekda Tanjabbar ini.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement