HALOSUMATERA.COM- Pemerintah Kota Jambi mengharuskan Kantor Kelurahan dan Kecamatan di Kota Jambi secepatnya memiliki fasilitas absensi online yang terhubung di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, menegaskan akan mencopot jabatan Lurah dan Camat yang kantornya tidak memiliki perangkat tersebut.
"Waktu terbatas. Jika ada Lurah dan Camat belum menggunakan absensi elektronik, Lurah dan Camat dicopot," tegas Fasha, Senin (25/01/21).
Pengadaan Fiber Optik untuk absensi elektronik, ujar Fasha, sudah dianggarkan puluhan miliar rupiah, khusus untuk Kantor-kantor Pemkot Jambi.
"Puluhan miliar untuk fiber optik telah dianggarkan, juga agar Camat dan Lurah bisa absensi online. Kalau dulu alasan lemot, sekarang tidak ada alasan lemot lagi, manusianya yang mungkin lemot," ujar Walikota Jambi dua priode itu.
Fasha pun menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, supaya tidak hanya memberikan penilaian saja. Tetapi juga memperbaiki dan membimbing dalam menggunakan perangkat tersebut.
"Sekarang tenaga di Kominfo sudah banyak. Juga untuk membimbing bagaimana menggunakan fiber optik dalam absen elektronik. Jangan sampai BKPSDMD melaporkan bahwa kecamatan tidak menganggarkan. Perbaiki kinerja harus,"tandasnya. (*Eko)
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole
JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold
JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam