HALOSUMATERA.COM- Pemerintah Kota Jambi mengharuskan Kantor Kelurahan dan Kecamatan di Kota Jambi secepatnya memiliki fasilitas absensi online yang terhubung di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, menegaskan akan mencopot jabatan Lurah dan Camat yang kantornya tidak memiliki perangkat tersebut.
"Waktu terbatas. Jika ada Lurah dan Camat belum menggunakan absensi elektronik, Lurah dan Camat dicopot," tegas Fasha, Senin (25/01/21).
Pengadaan Fiber Optik untuk absensi elektronik, ujar Fasha, sudah dianggarkan puluhan miliar rupiah, khusus untuk Kantor-kantor Pemkot Jambi.
"Puluhan miliar untuk fiber optik telah dianggarkan, juga agar Camat dan Lurah bisa absensi online. Kalau dulu alasan lemot, sekarang tidak ada alasan lemot lagi, manusianya yang mungkin lemot," ujar Walikota Jambi dua priode itu.
Fasha pun menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, supaya tidak hanya memberikan penilaian saja. Tetapi juga memperbaiki dan membimbing dalam menggunakan perangkat tersebut.
"Sekarang tenaga di Kominfo sudah banyak. Juga untuk membimbing bagaimana menggunakan fiber optik dalam absen elektronik. Jangan sampai BKPSDMD melaporkan bahwa kecamatan tidak menganggarkan. Perbaiki kinerja harus,"tandasnya. (*Eko)
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata