Gagal Mediasi, Kasus Dugaan Guru Aniaya Siswa SD di Senyerang Berlanjut


Senin, 14 Agustus 2023 - 15:10:40 WIB - Dibaca: 1030 kali

Ilustrasi Guru Aniaya Siswa. Foto: Istimewa / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Kasus dugaan seorang oknum Guru aniaya Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 125/V Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), telah dilakukan tahap mediasi.

Namun, hasil dari mediasi antara guru dan orang tua siswa yang dilalukan oleh pihak sekolah maupun organisasi tak menuaikan hasil.

Kendati demikian, kasus dugaan aniaya seorang oknum guru kepada siswanya tersebut berlanjut ke ranah Hukum.

Diketahui, Guru yang dilaporkan oleh orang tua siswa itu ialah Budi Utomo, seorang Guru Honorer di SDN 125/V, Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjabbar ke Satuan Reserse Polres Tanjabbar.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tanjabbar, Nurrudin mengatakan, pihaknya dan sekolah sudah melakukan mediasi antara orang tua siswa, siswa dan guru tersebut. 

Bahkan, pihaknya sudah mendatangi langsung rumah orang tua siswa untuk meminta maaf. Akan tetapi orang tua siswa tetap bersikeras melakukan pelaporan kepolisi.

"Kita coba mediasi supaya tidak melebar, tapi orang tua yang bersangkutan tidak setuju dan tetap melanjutkan ke ranah hukum. Ya, kita ikuti saja," ucapnya, saat dikonfirmasi, di Mapolres Tanjabbar, Senin (14/8/2023).

Dikatakan Nurrudin, ketika mediasi orang tua memyebutkan bahwa anaknya dipukul. Namun, orang tua siswa tersebut tidak mengetahui bentuk pemukulannya seperti apa.

"Menurut orangtuanya, saat mediasi anaknya itu dipukul tapi dipukul kayakmana itu tidak tau. Anak itu tidak menangis pada saat itu," ujarnya.

Nuruddin menyebutkan, proses pelaporan itu terjadi bukan saat kejadian, akan tetapi beberapa hari setelah kejadian dan setelah mediasi dilakukan.

"Pengaduannya itu setelah beberapa waktu setelah kejadian, saat ibunya menjemput anaknya, dilihatnya anak duduk sendiri. Kemudjan ditanya sama ibunya kenapa? Jadi, kawanya bilang ditampar pak guru," terang Nurrudin.

"Saai itu, pihak sekolah dan guru yang bersangkutan langsung meminta perdamaian bersama ibu dari siswa yang bersangkutan," sebut Nurrudin. 

"Nanum, orang tua siswa tidak terima atas kejadian tersebut. Dan akan melaporkan ke Pihak yang berwenang," pungkasnya. (*)

 

Editor: Putra




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah


Advertisement