KUALATUNGKAL – Selama 12 tahun, saham Pemkab Tanjabbar yang disertakan di PT Tanjungjabung Power tidak membuahkan hasil. Buktinya, pemkab tidak menerima sepeserpun pembagian keuntungan (deviden) dari penyertaan modal tersebut.
Malah perusahaan yang bergerak di penyediaan sumber penerangan (memproduksi listrik,red) selalu mengalami kerugian.
Hal ini diakui Direktur BUMD Jabung Sakti, Yusal saat ditemui wartawan baru-baru ini.
"Ya, selama ini kita tidak pernah mendapatkan yang namanya deviden atau pembagian keuntungan usaha. Dan itu disebabkan perusahaan yang selalu merugi," ungkapnya kepada wartawan.
Kerugian PT TJP ini sudah dibuktikan dari hasil audit yang dilakukan tim independen beberapa waktu lalu.
"Ya, sudah kita lihat hasil auditnya. Isinya rugi. Makanya tidak ada pembagian keuntungan usaha,. Kalau mau lebih jelas, konfirmasi saja dengan Dirut PLTG,"kata Yusal.
Sayangnya, Ahmad Yani yang disebut-sebut sebagai Direktur PT TJP saat dikonfirmasi via telpon menolak memberikan penjelasan terkait tidak adanya keuntungan yang diperoleh dari perusahaan yang di pimpinnya.
"Saya tidak memberikan penjelasan sekarang ini. Nanti saja secara resmi. Kalau via telpon ini, nanti salah tulis. Kebetulan juga sekarang saya lagi ada meeting,"dalihnya.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas