KUALATUNGKAL – Selama 12 tahun, saham Pemkab Tanjabbar yang disertakan di PT Tanjungjabung Power tidak membuahkan hasil. Buktinya, pemkab tidak menerima sepeserpun pembagian keuntungan (deviden) dari penyertaan modal tersebut.
Malah perusahaan yang bergerak di penyediaan sumber penerangan (memproduksi listrik,red) selalu mengalami kerugian.
Hal ini diakui Direktur BUMD Jabung Sakti, Yusal saat ditemui wartawan baru-baru ini.
"Ya, selama ini kita tidak pernah mendapatkan yang namanya deviden atau pembagian keuntungan usaha. Dan itu disebabkan perusahaan yang selalu merugi," ungkapnya kepada wartawan.
Kerugian PT TJP ini sudah dibuktikan dari hasil audit yang dilakukan tim independen beberapa waktu lalu.
"Ya, sudah kita lihat hasil auditnya. Isinya rugi. Makanya tidak ada pembagian keuntungan usaha,. Kalau mau lebih jelas, konfirmasi saja dengan Dirut PLTG,"kata Yusal.
Sayangnya, Ahmad Yani yang disebut-sebut sebagai Direktur PT TJP saat dikonfirmasi via telpon menolak memberikan penjelasan terkait tidak adanya keuntungan yang diperoleh dari perusahaan yang di pimpinnya.
"Saya tidak memberikan penjelasan sekarang ini. Nanti saja secara resmi. Kalau via telpon ini, nanti salah tulis. Kebetulan juga sekarang saya lagi ada meeting,"dalihnya.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba