KUALATUNGKAL – Selama 12 tahun, saham Pemkab Tanjabbar yang disertakan di PT Tanjungjabung Power tidak membuahkan hasil. Buktinya, pemkab tidak menerima sepeserpun pembagian keuntungan (deviden) dari penyertaan modal tersebut.
Malah perusahaan yang bergerak di penyediaan sumber penerangan (memproduksi listrik,red) selalu mengalami kerugian.
Hal ini diakui Direktur BUMD Jabung Sakti, Yusal saat ditemui wartawan baru-baru ini.
"Ya, selama ini kita tidak pernah mendapatkan yang namanya deviden atau pembagian keuntungan usaha. Dan itu disebabkan perusahaan yang selalu merugi," ungkapnya kepada wartawan.
Kerugian PT TJP ini sudah dibuktikan dari hasil audit yang dilakukan tim independen beberapa waktu lalu.
"Ya, sudah kita lihat hasil auditnya. Isinya rugi. Makanya tidak ada pembagian keuntungan usaha,. Kalau mau lebih jelas, konfirmasi saja dengan Dirut PLTG,"kata Yusal.
Sayangnya, Ahmad Yani yang disebut-sebut sebagai Direktur PT TJP saat dikonfirmasi via telpon menolak memberikan penjelasan terkait tidak adanya keuntungan yang diperoleh dari perusahaan yang di pimpinnya.
"Saya tidak memberikan penjelasan sekarang ini. Nanti saja secara resmi. Kalau via telpon ini, nanti salah tulis. Kebetulan juga sekarang saya lagi ada meeting,"dalihnya.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata