Hati-hati Lewat di Parit Satu, Besi Coran Ancam Pengendara


Sabtu, 28 Oktober 2023 - 15:13:09 WIB - Dibaca: 858 kali

Hati-hati bagi pengendara roda dua yang melintas di jalur parit satu, menuju WFC. Pasalnya besi coran jalan beton, menjulur keluar, tidak dilindungi dengan pembatas.(*/istimewa) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Pembangunan proyek rigit beton di seputaran Parit Satu mendapat respon dari warga. Pasalnya, besi coran menjulur keluar, khawatir mengenai pengendara yang melintas.

“Kayaknya rekanannya tidak memperhatikan K3 nya,” kata Muttaqin salah satu warga Parit I, Tungkal Harapan kepada halosumatera.com.

Dikatakan dia, besi yang menjulur tersebut tidak ditutupi, seharusnya dibatasi dengan pembatasan jalan atau yang dapat mengurangi resiko membahayakan keselamatan pengendara.

“Iya bahaya besi ini, apalagi kalau malam kita lewat sini," ujarnya.

Sebagaimana informasi yang dirangkum halosumatera.com dari beberapa referensi, bahwa K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merujuk pada upaya, untuk melindungi pekerja dari bahaya dan risiko di tempat kerja, serta mempromosikan kesehatan mereka.

K3 melibatkan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko yang ada di lingkungan kerja guna mencegah cedera kerja, penyakit, dan kematian yang mungkin timbul akibat kondisi kerja yang berbahaya.

Pada dasarnya, K3 adalah metode yang digunakan untuk menciptakan lingkungan kerja secara aman dan sehat bagi pekerja. Hal ini melibatkan pengenalan, dan pengendalian terhadap faktor-faktor yang dapat membahayakan pekerja, seperti bahaya fisik (misalnya kecelakaan mesin), bahaya kimia (misalnya paparan bahan kimia beracun), bahaya biologi (misalnya paparan penyakit menular), bahaya ergonomi (misalnya bekerja dalam posisi yang tidak ergonomis), serta faktor-faktor psikososial (misalnya stres kerja).

K3 adalah serangka yang hampir berlaku di banyak negara, di mana ada regulasi atau peraturan dan hukum yang mengatur K3 di tempat kerja. Perusahaan diwajibkan mematuhi regulasi K3, yang berlaku dan bertanggung jawab untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Pihak pengawas, seperti otoritas pemerintah, juga memiliki peran penting dalam mengawasi implementasi K3 di tempat kerja untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja terjaga sesuai dengan standar yang ditetapkan. (*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Partai Gelora Kerinci Harus Berani Pecat Erison

KERINCI - Mencuatnya kasus penggelapan BPKB mobil warga Danau Kerinci yang menyeret nama Erison, warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten

Hukum & Kriminal

Peningkatan Keandalan Listrik di Tanjabbar, PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan

TANJABBAR -  Meningkatkan keandalan listrik di Tanjab Barat, PLN ULP Kuala Tungkal melakukan pemeliharaan jaringan listrik terencana (Recomisioning Bay 20kv Pa

Advertorial

Polda Jambi Rekomendasikan Angkutan Batubara Dihentikan 75 Hari, Selama Tahapan Kampanye Pemilu 2024

JAMBI – Direktorat Intelkam Polda Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Syariah Samudra Jambi, Senin 13 Oktober 2023. FGD kali ini membahas ta

Berita Daerah

Tolak Pembangunan Stockpile PT SAS di Pemukiman Padat Penduduk

JAMBI - Puluhan warga Desa Mendalo Darat dan Mendalo Laut, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, melakukan aksi protes, menolak pembangunan stockpile

Berita Daerah

Hari Ini Ada Pemeliharaan Jaringan di Tanjabbar, Listrik Padam Sementara Sampai Pukul 15.00 WIB

TANJABBAR – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kualatungkal mengeluarkan pemberitahuan terkait informasi pemeliharaan jaringan listrik, Nomor 1193/DIS.01.01

Advertorial


Advertisement