Hati-hati Lewat di Parit Satu, Besi Coran Ancam Pengendara


Sabtu, 28 Oktober 2023 - 15:13:09 WIB - Dibaca: 1098 kali

Hati-hati bagi pengendara roda dua yang melintas di jalur parit satu, menuju WFC. Pasalnya besi coran jalan beton, menjulur keluar, tidak dilindungi dengan pembatas.(*/istimewa) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Pembangunan proyek rigit beton di seputaran Parit Satu mendapat respon dari warga. Pasalnya, besi coran menjulur keluar, khawatir mengenai pengendara yang melintas.

“Kayaknya rekanannya tidak memperhatikan K3 nya,” kata Muttaqin salah satu warga Parit I, Tungkal Harapan kepada halosumatera.com.

Dikatakan dia, besi yang menjulur tersebut tidak ditutupi, seharusnya dibatasi dengan pembatasan jalan atau yang dapat mengurangi resiko membahayakan keselamatan pengendara.

“Iya bahaya besi ini, apalagi kalau malam kita lewat sini," ujarnya.

Sebagaimana informasi yang dirangkum halosumatera.com dari beberapa referensi, bahwa K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merujuk pada upaya, untuk melindungi pekerja dari bahaya dan risiko di tempat kerja, serta mempromosikan kesehatan mereka.

K3 melibatkan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko yang ada di lingkungan kerja guna mencegah cedera kerja, penyakit, dan kematian yang mungkin timbul akibat kondisi kerja yang berbahaya.

Pada dasarnya, K3 adalah metode yang digunakan untuk menciptakan lingkungan kerja secara aman dan sehat bagi pekerja. Hal ini melibatkan pengenalan, dan pengendalian terhadap faktor-faktor yang dapat membahayakan pekerja, seperti bahaya fisik (misalnya kecelakaan mesin), bahaya kimia (misalnya paparan bahan kimia beracun), bahaya biologi (misalnya paparan penyakit menular), bahaya ergonomi (misalnya bekerja dalam posisi yang tidak ergonomis), serta faktor-faktor psikososial (misalnya stres kerja).

K3 adalah serangka yang hampir berlaku di banyak negara, di mana ada regulasi atau peraturan dan hukum yang mengatur K3 di tempat kerja. Perusahaan diwajibkan mematuhi regulasi K3, yang berlaku dan bertanggung jawab untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Pihak pengawas, seperti otoritas pemerintah, juga memiliki peran penting dalam mengawasi implementasi K3 di tempat kerja untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja terjaga sesuai dengan standar yang ditetapkan. (*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah

Rafli Kaget Didatangi Lurah, Ketua RT dan Pol PP, Hanya Karena Bangun Garasi Kayu di Jalur Hijau

TANJABBAR - Rafli Kurniato F, S.T warga RT 08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kaget didatangi 10 anggota Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat, Rabu 25

Berita Daerah


Advertisement