Himbau Masyarakat untuk Tidak Mengkonsumsi Makanan Kaleng Produk Thailand


Minggu, 15 Maret 2015 - 19:36:56 WIB - Dibaca: 2306 kali

Ilustrasi / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Disperindag Proda Kabupaten Tanjabbar menghimbau, agar masyarakat di Tanjabbar tidak mengkonsumsi makanan kaleng terutama buah-buahan yang diimpor dari Thailand.  Hal ini dikatakan Kadisperindag Proda Tanjabbar, Kosasih kepada wartawan belum lama ini.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan camat agar menyampaikan informasi penting ini ke masyarakat.

Disamping itu, pengusaha swalayan ataupun minimarket juga telah di berikan himbauan dan surat edaran. Disperindag juga akan memperketat peredaran masuknya makanan kaleng dari luar serta merazia sejumlah swalayan dan minimarket.

"Jika kita temukan kasus itu, baik itu minimarket, swalayan atau toko-toko manisan lainya, akan kita tindak tegas, jika perlu kita cabut izin usahanya," tandasnya.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement