Imigrasi Kualatungkal Sosialisasi Aplikasi M-PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR


Rabu, 01 Maret 2023 - 08:54:05 WIB - Dibaca: 732 kali

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, gelar sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR di lantai 3 Hotel Rivoli, Selasa (28/2/23). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, gelar sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR di lantai 3 Hotel Rivoli, Selasa (28/2/23).

Sosialisasi ini resmi dibuka oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi Yusuf Umar Dani Amd ,Im, SH, MH. Turut hadir para undangan dari instansi terkait.

Dalam paparannya, Yusuf Umar Dani mengatakan, Aplikasi M- PASPOR merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian PASPOR secara online resmi dari Dirjen Imigrasi, Kemenkumham RI.

" Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilokasi pemohon dan layanan ini diberikan kepada perkantoran pemerintah danswasta, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi, komplek perumahan," ujarnya.

Ia menyebutkan dengan dibukanya kembali perjalanan keluar negeri 

Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI meluncurkan Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR demi kemudahan masyarakat dalam permohonan paspor.

" Kita ingin memberikan pelayanan terbaik dan mudah kepada pemohon baik itu pembuatan paspor baru dan penggantian paspor," katanya.

Ia menyampaikan, bagi pemohon yang ingin membuat paspor dapat mendaftar ke layanan EAZY pasport di Imigrasi Kuala Tungkal dengan menghubungi nomor telepon 08117456554 dan mengirimkan surat permohonan EAZY PASPOR ke kantor Imigrasi.

" Pelayanan EAZY pasport melayani minimal 5 permohonan per hari dalam satu tempat dan pelayanan EAZY pasport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Rianto mengatakan bagi permohonan yang ingin membuat paspor cukup mendaftar akunnya di aplikasi M - Paspor dengan mengisi alamat email dan sandi nya.

" Mekanisme pendaftaran M- PASPOR ini pemohon yang belum memiliki akun dapat membuat akun baru dengan cara memilih daftar akun kemudian mengisi data diri pada halaman pendaftaran akun," katanya.

Selain itu, kata Rianto, Imigrasi Kuala Tungkal juga melayani Eazy Passport bagi pemohon yang ingin membuat paspor, dengan sistim jemput bola kepada pemohon.

" Layanan EAZY PASPOR ini, pemohon tidak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi, Namun pihak pemohon cukup menghubungi call center kita dan kita akan datang ke tempat pemohon, bagi permohon harus melengkapi persyaratan berupa e- KTP, kartu keluarga, akte lahir/ ijazah/ buku nikah/ surat baptis bentuk asli dan foto copy EAZY pasport," jelasnya.(*/mir)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement