Imigrasi Kualatungkal Sosialisasi Aplikasi M-PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR


Rabu, 01 Maret 2023 - 08:54:05 WIB - Dibaca: 484 kali

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, gelar sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR di lantai 3 Hotel Rivoli, Selasa (28/2/23). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, gelar sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR di lantai 3 Hotel Rivoli, Selasa (28/2/23).

Sosialisasi ini resmi dibuka oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi Yusuf Umar Dani Amd ,Im, SH, MH. Turut hadir para undangan dari instansi terkait.

Dalam paparannya, Yusuf Umar Dani mengatakan, Aplikasi M- PASPOR merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian PASPOR secara online resmi dari Dirjen Imigrasi, Kemenkumham RI.

" Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilokasi pemohon dan layanan ini diberikan kepada perkantoran pemerintah danswasta, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi, komplek perumahan," ujarnya.

Ia menyebutkan dengan dibukanya kembali perjalanan keluar negeri 

Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI meluncurkan Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR demi kemudahan masyarakat dalam permohonan paspor.

" Kita ingin memberikan pelayanan terbaik dan mudah kepada pemohon baik itu pembuatan paspor baru dan penggantian paspor," katanya.

Ia menyampaikan, bagi pemohon yang ingin membuat paspor dapat mendaftar ke layanan EAZY pasport di Imigrasi Kuala Tungkal dengan menghubungi nomor telepon 08117456554 dan mengirimkan surat permohonan EAZY PASPOR ke kantor Imigrasi.

" Pelayanan EAZY pasport melayani minimal 5 permohonan per hari dalam satu tempat dan pelayanan EAZY pasport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Rianto mengatakan bagi permohonan yang ingin membuat paspor cukup mendaftar akunnya di aplikasi M - Paspor dengan mengisi alamat email dan sandi nya.

" Mekanisme pendaftaran M- PASPOR ini pemohon yang belum memiliki akun dapat membuat akun baru dengan cara memilih daftar akun kemudian mengisi data diri pada halaman pendaftaran akun," katanya.

Selain itu, kata Rianto, Imigrasi Kuala Tungkal juga melayani Eazy Passport bagi pemohon yang ingin membuat paspor, dengan sistim jemput bola kepada pemohon.

" Layanan EAZY PASPOR ini, pemohon tidak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi, Namun pihak pemohon cukup menghubungi call center kita dan kita akan datang ke tempat pemohon, bagi permohon harus melengkapi persyaratan berupa e- KTP, kartu keluarga, akte lahir/ ijazah/ buku nikah/ surat baptis bentuk asli dan foto copy EAZY pasport," jelasnya.(*/mir)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement