Imigrasi Kualatungkal Sosialisasi Aplikasi M-PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR


Rabu, 01 Maret 2023 - 08:54:05 WIB - Dibaca: 421 kali

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, gelar sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR di lantai 3 Hotel Rivoli, Selasa (28/2/23). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, gelar sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR di lantai 3 Hotel Rivoli, Selasa (28/2/23).

Sosialisasi ini resmi dibuka oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi Yusuf Umar Dani Amd ,Im, SH, MH. Turut hadir para undangan dari instansi terkait.

Dalam paparannya, Yusuf Umar Dani mengatakan, Aplikasi M- PASPOR merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian PASPOR secara online resmi dari Dirjen Imigrasi, Kemenkumham RI.

" Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilokasi pemohon dan layanan ini diberikan kepada perkantoran pemerintah danswasta, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi, komplek perumahan," ujarnya.

Ia menyebutkan dengan dibukanya kembali perjalanan keluar negeri 

Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI meluncurkan Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR demi kemudahan masyarakat dalam permohonan paspor.

" Kita ingin memberikan pelayanan terbaik dan mudah kepada pemohon baik itu pembuatan paspor baru dan penggantian paspor," katanya.

Ia menyampaikan, bagi pemohon yang ingin membuat paspor dapat mendaftar ke layanan EAZY pasport di Imigrasi Kuala Tungkal dengan menghubungi nomor telepon 08117456554 dan mengirimkan surat permohonan EAZY PASPOR ke kantor Imigrasi.

" Pelayanan EAZY pasport melayani minimal 5 permohonan per hari dalam satu tempat dan pelayanan EAZY pasport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Rianto mengatakan bagi permohonan yang ingin membuat paspor cukup mendaftar akunnya di aplikasi M - Paspor dengan mengisi alamat email dan sandi nya.

" Mekanisme pendaftaran M- PASPOR ini pemohon yang belum memiliki akun dapat membuat akun baru dengan cara memilih daftar akun kemudian mengisi data diri pada halaman pendaftaran akun," katanya.

Selain itu, kata Rianto, Imigrasi Kuala Tungkal juga melayani Eazy Passport bagi pemohon yang ingin membuat paspor, dengan sistim jemput bola kepada pemohon.

" Layanan EAZY PASPOR ini, pemohon tidak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi, Namun pihak pemohon cukup menghubungi call center kita dan kita akan datang ke tempat pemohon, bagi permohon harus melengkapi persyaratan berupa e- KTP, kartu keluarga, akte lahir/ ijazah/ buku nikah/ surat baptis bentuk asli dan foto copy EAZY pasport," jelasnya.(*/mir)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement