Umroh

Indonesia di Blacklist Arab Saudi, Jamaah Umroh Kota Jambi Gagal Berangkat


Senin, 08 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1076 kali

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Jambi, Muhammad Sayuti. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi hingga kini belum memerima konfirmasi resmi dari Kemenag Republik Indonesia (RI) soal kepastian keberangkatan jamaah umroh di tahun 2021.
 
Namun demikian, Kemenag Kota Jambi hingga kini masih terus melayani masyarakat yang ingin mengurus surat rekomendasi untuk pembuatan paspor umroh di Kantor Imigrasi.
 
"Kita masih melayani masyarakat yang ingin mengurus rekomendasi paspor umroh,"kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Jambi, Muhammad Sayuti, Senin (08/02/21).
 
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan, yakni memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang dilarang berkunjung. Kebijakan ini membuat jamaah umrah di Kota Jambi batal berangkat. 
 
Selain Indonesia, ada 19 negara yang juga di-blacklist Saudi. Diantaranya, Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, dan India. 
 
Kebijakan yang diambil oleh negara Arab Saudi ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Arab Saudi. Pada Bulan November 2020 lalu, jamaah umroh asal Indonesia, khususnya Jambi masih di perbolehkan untuk menjalankan ibadah umroh di Mekah.
 
Namun dikarenakan adanya jamaah Indonesia yang terpapar Covid-19, mulai November tahun lalu hingga saat ini jamaah umroh asal Indonesia tidak bisa berangkat ke tanah suci.
 
"Terakhir keberangkatan umroh November lalu,"jelas Sayuti.
 
Sayuti menjelaskan, di saat normal sebelum terjadinya Pandemi Covid-19. Setiap tahunnya tidak kurang dari 5 ribu masyarakat kota Jambi yang mengurus surat rekomendasi di Kemenag Kota Jambi untuk berangkat umroh.
 
Sementara itu, untuk Jumlah agen travel umroh yang ada di Kota Jambi, Kemenag Kota Jambi mencatat jumlahnya mencapai 60.
 
"Sementara yang telah memiliki izin hanya 50 agen travel umroh, sisanya belum memiliki izin,"jelasnya.
 
Kemenag Kota Jambi menyatakan, Pandemi Covid-19 menjadi persoalan yang melatarbelakangi jamaah umroh asal kota Jambi tidak bisa berangkat ke tanah suci Mekkah.
 
"Kita berharap Pandemi Covid-19 dapat segera berlalu,"tandas Muhammad Sayuti mengakhiri keterangannya. (*/Eko)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah


Advertisement