Umroh

Indonesia di Blacklist Arab Saudi, Jamaah Umroh Kota Jambi Gagal Berangkat


Senin, 08 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 925 kali

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Jambi, Muhammad Sayuti. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi hingga kini belum memerima konfirmasi resmi dari Kemenag Republik Indonesia (RI) soal kepastian keberangkatan jamaah umroh di tahun 2021.
 
Namun demikian, Kemenag Kota Jambi hingga kini masih terus melayani masyarakat yang ingin mengurus surat rekomendasi untuk pembuatan paspor umroh di Kantor Imigrasi.
 
"Kita masih melayani masyarakat yang ingin mengurus rekomendasi paspor umroh,"kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Jambi, Muhammad Sayuti, Senin (08/02/21).
 
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan, yakni memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang dilarang berkunjung. Kebijakan ini membuat jamaah umrah di Kota Jambi batal berangkat. 
 
Selain Indonesia, ada 19 negara yang juga di-blacklist Saudi. Diantaranya, Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, dan India. 
 
Kebijakan yang diambil oleh negara Arab Saudi ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Arab Saudi. Pada Bulan November 2020 lalu, jamaah umroh asal Indonesia, khususnya Jambi masih di perbolehkan untuk menjalankan ibadah umroh di Mekah.
 
Namun dikarenakan adanya jamaah Indonesia yang terpapar Covid-19, mulai November tahun lalu hingga saat ini jamaah umroh asal Indonesia tidak bisa berangkat ke tanah suci.
 
"Terakhir keberangkatan umroh November lalu,"jelas Sayuti.
 
Sayuti menjelaskan, di saat normal sebelum terjadinya Pandemi Covid-19. Setiap tahunnya tidak kurang dari 5 ribu masyarakat kota Jambi yang mengurus surat rekomendasi di Kemenag Kota Jambi untuk berangkat umroh.
 
Sementara itu, untuk Jumlah agen travel umroh yang ada di Kota Jambi, Kemenag Kota Jambi mencatat jumlahnya mencapai 60.
 
"Sementara yang telah memiliki izin hanya 50 agen travel umroh, sisanya belum memiliki izin,"jelasnya.
 
Kemenag Kota Jambi menyatakan, Pandemi Covid-19 menjadi persoalan yang melatarbelakangi jamaah umroh asal kota Jambi tidak bisa berangkat ke tanah suci Mekkah.
 
"Kita berharap Pandemi Covid-19 dapat segera berlalu,"tandas Muhammad Sayuti mengakhiri keterangannya. (*/Eko)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement