Umroh

Indonesia di Blacklist Arab Saudi, Jamaah Umroh Kota Jambi Gagal Berangkat


Senin, 08 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 967 kali

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Jambi, Muhammad Sayuti. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi hingga kini belum memerima konfirmasi resmi dari Kemenag Republik Indonesia (RI) soal kepastian keberangkatan jamaah umroh di tahun 2021.
 
Namun demikian, Kemenag Kota Jambi hingga kini masih terus melayani masyarakat yang ingin mengurus surat rekomendasi untuk pembuatan paspor umroh di Kantor Imigrasi.
 
"Kita masih melayani masyarakat yang ingin mengurus rekomendasi paspor umroh,"kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Jambi, Muhammad Sayuti, Senin (08/02/21).
 
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan, yakni memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang dilarang berkunjung. Kebijakan ini membuat jamaah umrah di Kota Jambi batal berangkat. 
 
Selain Indonesia, ada 19 negara yang juga di-blacklist Saudi. Diantaranya, Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, dan India. 
 
Kebijakan yang diambil oleh negara Arab Saudi ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Arab Saudi. Pada Bulan November 2020 lalu, jamaah umroh asal Indonesia, khususnya Jambi masih di perbolehkan untuk menjalankan ibadah umroh di Mekah.
 
Namun dikarenakan adanya jamaah Indonesia yang terpapar Covid-19, mulai November tahun lalu hingga saat ini jamaah umroh asal Indonesia tidak bisa berangkat ke tanah suci.
 
"Terakhir keberangkatan umroh November lalu,"jelas Sayuti.
 
Sayuti menjelaskan, di saat normal sebelum terjadinya Pandemi Covid-19. Setiap tahunnya tidak kurang dari 5 ribu masyarakat kota Jambi yang mengurus surat rekomendasi di Kemenag Kota Jambi untuk berangkat umroh.
 
Sementara itu, untuk Jumlah agen travel umroh yang ada di Kota Jambi, Kemenag Kota Jambi mencatat jumlahnya mencapai 60.
 
"Sementara yang telah memiliki izin hanya 50 agen travel umroh, sisanya belum memiliki izin,"jelasnya.
 
Kemenag Kota Jambi menyatakan, Pandemi Covid-19 menjadi persoalan yang melatarbelakangi jamaah umroh asal kota Jambi tidak bisa berangkat ke tanah suci Mekkah.
 
"Kita berharap Pandemi Covid-19 dapat segera berlalu,"tandas Muhammad Sayuti mengakhiri keterangannya. (*/Eko)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement