KUALATUNGKAL – Sebelumnya proyek pusat seperti pembangunan perumahan nelayan dan proyek pembangunan gedung keterampilan nelayan di belakang Kantor DKP disoal lantaran tidak miliki IMB. Baru-baru ini, beberapa bangunan di Rumah Sakit Daerah KH Daud Arif juga diduga tak miliki IMB.
Hal ini diakui Dirut RSUD KH Daud Arif , dr Elfry Syahril. Namun, menurutnya bangun pemerintah cukup satu IMB dalam satu kawasan.
“Ya ini kan bangunan milik pemerintah juga, karena satu kawasan saya rasa cukup satu IMB nya, kecuali ini bangunan swasta. Nanti kami akan temui PPKTB untuk mempertimbangkan kembali, kalau bisa cukup satu IMB saja,” ungkapnya dihubungi melaui ponselnya.
Dihubungi terpisah, Rekanan yang mengerjakan bangunan tersebut, Ahong mengatakan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit terkait izin bangunan milik pemerintah tersebut.
“Nanti saya koordinasi lagi dengan Dirut Rumah Sakit, karena bangunan itu milik Pemda. Kami kan hanya mengerjakan saja, kalau secara pribadi memang harus ada IMB nya,” bebernya. (*)
Penulis : Ken
Editor : Andri Damanik
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., me