Ini Sederet Temuan BPK terhadap Mega Proyek di Tanjabbar


Jumat, 08 Desember 2017 - 11:11:17 WIB - Dibaca: 2781 kali

Usai Rapat Tertutup, Sejumlah Pejabat Diwawancarai Awak Media, Kamis (7/12).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL, INFOTANJATAB. COM - Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat diminta lebih ekstra dalam menyelamatkan uang negara, temuan BPK dalam beberapa tahun terakhir.

“Inspektorat sebagai lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan, justru tidak terlihat sampai saat ini,” ujar Syarif warga Tungkal Ilir Kamis (7/12).

Dirinya mengatakan, beberapa waktu lalu, masyarakat Jambi dihebohkan dengan banyaknya aparatur pemerintah di Provinsi Jambi yang ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindakan korupsi dengan tertangkap tangan oleh KPK. Bahkan perilaku korupsi tersebut sudah berjamaah dengan bentuk suap pengesahaan APBD.

“Seharusnya ketika ada temuan oleh Inspektorat terkait kesalahan instansi pemerintahan harus ditebus dengan sanksi. Jika memenuhi unsur tindak pidana harus diproses oleh aparat penegak hukum, sehingga membuat efek jera bagi pelaku ataupun pejabat lain, ini untuk mengatasi tindak lanjut temuan BPK. Bukan sedikit temuan yang ada di Tanjab Barat ini, ” ungkapnya.

Kepala Inspektorat Tanjab Barat, R Gatot Suwarso ketika ditanyai menganai hal ini, juga melempar jawaban kepada atasan yang lebih tinggi. Seperti Sekda, Wabup dan Bupati.

“Semua sudah kita laporkan kok kepada pejabat yang lebih tinggi, Sekda, Wabup dan Bupati, soal kelanjutannya kita tidak tahu,” jawab Gatot di Gedung Pola Pemkab Tanjab Barat saat ditanyai wartawan.

Ditanya lebih jauh persoalan temuan temuan BPK yang ada pada OPD terkait, Gatot menyebutkan, bahwa hal itu tolong ditanya saja pada Dinas terkait.

“Tanya saja pada Dinas terkait,” singkat Gatot yang terus berusaha menghindari wartawan.

Untuk dikethaui, dari cacatan yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat, pada tahun 2016 lalu menganggarkan Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum sebesar 202 Milyar lebih. Dan anggaran ini telah terealisasi hampir 95 persen.

Berdasarkan hasil audit BPK Provinsi Jambi, banyak proyek di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditemukan merugikan keuangan Daerah. Khususnya di Dinas Pekerjaan Umum, pada Bidang Bina Marga mencapai Rp 1,92 Miliar.

Kerugian ini, terdapat pada 7 paket pekerjaan jalan dengan kekurangan volume, dan ada satu paket pekerjaan yang tidak selesai sebesar Rp 572 juta. Data yang berhasil diperoleh, pada paket Pekerjaan di Bidang Bina Marga, Peningkatan Jalan Gatot Subroto – Pelabuhan Roro yang dikerjakan PT Beringin Citra Lestari dengan kekurangan volume sebesar Rp 183 juta.

Pekerjaan pada Peningkatan ruas jalan Gatot Subroto (red, Pelebaran) yang dikerjakan PT RS merugikan keuangan daerah dengan kekurangan volume sebesar Rp 129 juta. Untuk peningkatan Ruas Jalan Simpang Margo Rukun-Seberang Kota yang juga dikerjakan PT Beringin Citra Lestari juga merugikan uang daerah sebesar Rp 11,3 juta. Begitupun peningkatan jalan dua jalur Komplek perkantoran Kecamatan Merlung dengan kekurangan volume yang dikerjakan PT BU sebesar 11,6 juta rupiah.

Untuk Pekerjaan peningkatan ruas jalan menuju parit pulau pinang, Kecamatan Tungkal Ilir, dengan kekurangan volume yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp 247 juta. Lebih parah lagi, pada peningkatan ruas jalan menuju simpang Kuala Dasal-Pelabuhan Dagang, yang dikerjakan PT MBP dengan kekurangan volume sebesar Rp 968 juta lebih. Peningkatan Ruas jalan Teluk Serdang-Sungai Dualap yang dikerjakan PT KBJ dengan kekurangan volume mencapai Rp 369 juta lebih.

Belum lagi temuan terbesar BPK terdapat pada pembangunan Anjungan Marina Pengabuan Permai atau yang populer disebut Water Front City (WFC) yang selesai dibangun pada tahun 2015 lalu, dengan totoal kerugian negara sebesar 5,8 milyar rupiah. Namun sayangnya hasil temuan ini, sampai sekarang beberapa pihak kontraktor belum sepenuhnya untuk mengembalikannya. Bahkan dari Dinas PU sendiri, sudah memberikan tenggat waktu untuk mengembalikannya. Baik secara tertulis dan lisan.

Sementara, Kabid Bina Marga Apri Dasman, Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Barat, juga mengakui bahwa temuan BPK RI Jambi saat ini bahwa banyak para kontraktor yang belum mengembalikan kerugian uang daerah ini. Malah Dinas PU sudah menyurati para kontraktor tersebut.(*/rian/cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement