Ini Tanggapan Ketua YLKI Tanjabbar Soal Aksi Mogok Kerja Dokter Spesialis


Selasa, 23 Maret 2021 - 10:14:04 WIB - Dibaca: 817 kali

YLKI Kabupaten Tanjab Barat.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (HS) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Tanjabbar angkat bicara soal aksi mogok dokter spesialis di RSD Daud Arif Kualatungkal.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjab Barat Hamka berharap pihak terkait untuk professional menyelesaikan persoalan ini.

YLKI Tanjab Barat sesalkan kinerja pihak RSUD KH Daud Arif dan meminta pihak Kepolisian dan inspektorat untuk mengusut perkara ini.

Hamka menduga, adanya indikasi penggelapan dana jasa medis para dokter spesialis di RS Daud Arif Kualatungkal.

"Ya sepertinya ada indikasi penggelapan dana di RSUD KH Daud Arif. Mogok kerja-kan merupakan hak dokter namun jangan sampai hak publik untuk mendapatkan pelayanan  terganggu terlebih menyangkut keselamatan jiwa manusia," ucap Hamka.

Hamka juga menilai, aksi mogok ini juga dipicu komunikasi antara manajemen RSUD dengan para dokter yang kurang baik, sehingga berdampak pada pelayanan pasien.

"Komunikasi antara Manajemen RSUD dengan para dokter yang kurang baik cenderung mengesampingkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," lanjut Hamka.

Hamka juga menyebutkan, cara dokter dalam menyampaikan aspirasi terkesan tidak intelektual, malah menyebabkan kepentingan pasien dikesampingkan.

"Para Dokter selaku kaum Intelektual seharusnya punya cara yang lebih elegan untuk menyampaikan aspirasinya dan membangun komunikasi yang tepat untuk mencapai solusi, bukan dengan melakukan aksi mogok kerja. Karena hal itu juga melanggar Kode Etik dan sumpah dokter yang mengutamakan kepentingan masyarakat (pasien)," jelas Hamka.

Melihat dari permasalahan yang terjadi, Hamka berharap jangan ada lagi aksi mogok kerja atau hal lain yang mengganggu pelayanan publik.

"YLKI juga berharap jangan lagi keluar bahasa mogok kerja karena tidak sesuai dan melanggar hak-hak pasien dan juga kode etik kedokteran. YLKI menyarankan kepada para dokter dan tenaga kesehatan lainnya dan juga bagi masyarakat yang merasa haknya tidak terpenuhi/dirugikan untuk langsung melaporkan  kejadian-kejadian seperti ini ke pihak yang berwajib" tutup Hamka. (*)

Pewarta: Kaka




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement