KUALATUNGKAL – Hari ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat memberikan warning kepada seluruh warga di Tanjabbar. Pasalnya, hasil pengukuran Intensitas Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Senin (14/9), kadar udara di Kota Kualatungkal tergolong berbahaya. Artinya, udara di Tungkal sudah beracun akibat kabut asap.
Dari hasil pengukuran ISPU di lokasi Ancol, menunjukkan angka 316. “Kalau melebihi angka 300, sudah tergolong bahaya, artinya bukan tidak sehat lagi, tapi beracun,” kata Zaharuddin, Kabid Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinkes Tanjab Barat, Selasa siang.
Kata Zaharuddin, di lokasi ancol dengan di wilayah perkantoran, kadarnya tidak jauh beda. Artinya, udara di Kualatungkal sudah tergolong berbahaya.
“Apalagi di Betara, karena di situ banyak titik api, angka ISPU bisa melebihi 316,” kata dia.
Langkah yang sudah dilakukan Dinkes Tanjabbar, yakni membagikan masker kepada masyarakat. Sampai hari ini sudah 25.000 masker yang telah dibagikan, baik di dalam kota maupun di pelosok desa.
“Kalau di desa-desa, puskesmas yang bagikan. Dari Dinkes sudah di drop ke kecamatan dan desa-desa,” jelasnya.
Masker yang dibagikan tersebut, sebagian dari pengadaan Dinkes Tanjabbar dan bantuan dari Provinsi Jambi. Pada APBDP 2015, pihaknya kembali menganggarkan pengadaan masker sebanyak 15.000 lembar.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae