KUALATUNGKAL – Hari ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat memberikan warning kepada seluruh warga di Tanjabbar. Pasalnya, hasil pengukuran Intensitas Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Senin (14/9), kadar udara di Kota Kualatungkal tergolong berbahaya. Artinya, udara di Tungkal sudah beracun akibat kabut asap.
Dari hasil pengukuran ISPU di lokasi Ancol, menunjukkan angka 316. “Kalau melebihi angka 300, sudah tergolong bahaya, artinya bukan tidak sehat lagi, tapi beracun,” kata Zaharuddin, Kabid Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinkes Tanjab Barat, Selasa siang.
Kata Zaharuddin, di lokasi ancol dengan di wilayah perkantoran, kadarnya tidak jauh beda. Artinya, udara di Kualatungkal sudah tergolong berbahaya.
“Apalagi di Betara, karena di situ banyak titik api, angka ISPU bisa melebihi 316,” kata dia.
Langkah yang sudah dilakukan Dinkes Tanjabbar, yakni membagikan masker kepada masyarakat. Sampai hari ini sudah 25.000 masker yang telah dibagikan, baik di dalam kota maupun di pelosok desa.
“Kalau di desa-desa, puskesmas yang bagikan. Dari Dinkes sudah di drop ke kecamatan dan desa-desa,” jelasnya.
Masker yang dibagikan tersebut, sebagian dari pengadaan Dinkes Tanjabbar dan bantuan dari Provinsi Jambi. Pada APBDP 2015, pihaknya kembali menganggarkan pengadaan masker sebanyak 15.000 lembar.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah