TANJABBAR (HS) - Jembatan beton di Desa Sungai Landak, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi terhenti pembangunannya. Jembatan ini dibangun pada 2017 lalu bersumber APBD Provinsi Jambi.
Jembatan ini diduga salah perencanaan lantaran terlalu tinggi dari jalan yang menghubungkan Parit (anak sungai) di desa ini. Jembatan beton ini sangat vital untuk akses warga ke provinsi tetangga (Provinsi Riau).
Menurut Anggota DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza ST MM, pihaknya bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi telah turun ke lokasi. Dia kaget, ternyata ada jembatan yang terhenti pembangunannya.
"Ini karena pekerjaan tahun 2017, DPRD provinsi baru mengetahui ini pada saat peninjauan ke akses jalan provinsi hingga ke Sei Landak," kata dewan dapil Tanjabbar ini.
Dikatakan Icol, sapaan akrabnya, bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, pihaknya kaget melihat kondisi jembatan yang sama sekali tidak bisa dilalui pengendara.
"Kami pun terkejut atas temuan ini. Karena sampai hari kunjungan belum ada laporan. Itu yang mengajak kepala desa ke sana. Awalnya hanya mau meninjau jalan," ujar politisi Partai Gerindra ini.
Terkait jembatan mangkrak ini, Komisi III sudah membahasnya dan diupayakan untuk dilanjutkan pada anggaran tahun berikutnya. Diperkirakan anggaran lanjutan sebesar Rp 2 miliar untuk perkerasan dan oprit jembatan tersebut, dari Simpang Desa Sei Landak.
"Masalah ini sudah kami bahas di komisi 3 dan akan segera dilanjutkan. Sekarang belum final masih dalam pembahasan untuk anggaran 2021. Diketahui juga ini sepertinya salah dalam perencanaan karena terlalu tinggi. Padahal itu kan hanya melewati parit. Alasan PUPR karena untuk memungsikan parit untuk jalan pompong masyarakat," tandasnya.
Mantan Ketua DPRD Tanjabbar ini menambahkan, anggaran lanjutan jembatan ini sebenarnya sudah masuk tahun ini, hanya saja terkendal Covid-19, ditunda pelaksanaannya.
"Sebenarnya sudah masuk tapi karena Covid-19 akan dibahas untuk penganggaran nya. Insyaa Allah target kami dalam 5 tahun ini semua jalan provinsi di dapil akan di perbaiki. Saat ini dalam perencanaan untuk 2021," jelasnya.
Diakui Icol, sebelum ini memang perhatian Dinas PUPR Provinsi Jambi memang kurang maksimal. " Makanya sekarang didorong untuk lebih banyak alokasi anggaran. Sebenarnya kalau tidak ada Covid-19 cukup besar anggaran PUPR. Tapi karena covid hanya sekitar Rp 300 Miliar untuk 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Minim sekali dan pasti tidak akan mencukupi," tambah Faisal Riza.
Seperti diketahui, jembatan yang dibangun untuk menghubungkan Parit 5 dan Parit 6, Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang belum bisa difungsikan.
Pasalnya, pembangunan oprit jembatan yang dibangun pada 2017 lalu ini, belum tuntas.
Jembatan setinggi dua meter dari jalan ini, sama sekali tidak bisa dilalui pengendara. Jembatan ini juga merupakan jalan penghubung Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Provinsi Riau.
"Bisa kami lewati dengan berjalan kaki dengan menggunakan tangga" ujar Idrus (40) salah satu warga, saat ditemui halosumatera.com, Rabu (28/10).(*/dir/nik)
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas