MUAROJAMBI (halosumatera.com) - Kepala Desa Bukit Subur Nurcahyo meminta agar pengeboran minyak di desa bisa dilegalkan. Hal ini disampaikan saat Inspektur Jenderal Kementrian ESDM RI Prof Dr Akhmad Syakhroza SE, MAFIS meninjau lokasi Ilegal Driling di RT 04 Dusun Tanah Merah, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Jumat (16/10).
Tak hanya Kepala Desa, Ketua BUMDes setempat Muhajir juga meminta agar kegiatan pengeboran minyak di lokasi bisa dilegalkan.
Menjawab hal tersebut, Akhmad Syakhroza SE mengatakan pengajauan tersebut bisa saja terealisasi. Untuk merealisasikannya, tentu harus ditempuh sesuai aturan yang berlaku.
“Kades bisa mengajukan surat permohonan kepada pemerintah secara berjenjang hingga ke Kabupaten dalam hal ini adalah kantor Bidang ESDM dengan melampirkan data sumur minyak yang ada,” kata Prof Dr Akhmad Syakhroza SE MAFIS.
Dalam pengajuan permohonan tersebut, pihak desa sebaiknya menyertakan berkas-berkas pendukung agar kegiatan tersebut bisa dilegalkan.
“Berkasnya berisi antara lain titik koordinat dan jumlah hasil produksi sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah,” kata dia.
Pantauan di lapangan, kegiatan di lokasi berlangsung dengan protokol kesehatan. Kedatangan Kementrian ESDM didampingi oleh Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto serta unsur Muspika setempat.(*/omi)
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata