KUALATUNGKAL - Polres Tanjab Barat terus melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi uang Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dana PNPM MPD 2014 di Kecamatan Kualabetara.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH Sik melalui Kasat Reskrim Iptu Rio Gumara mengatakan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik tipikor telah mengetahui modus yang dilakukan tersangka.
"Modusnya penggelapan tersebut diduga dilakukan Bendahara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM MPD yang dijabat GW, dengan cara tidak menyetorkan uang setoran kelompok simpan pinjam perempuan ke rekening bank milik SPP Kecamatan Kuala Betara," kata Rio.
Dalam kasus ini, sebagai pelapor adalah Ketua BKAD, Abdul Jalil yang merupakan kordinator masyarakat UPK di Kecamatan Kuala Betara.
"Terdiri dari 30 kelompok SPP yang sudah menyetor, namun oleh terlapor itu tidak dimasukan ke rekening Kecamatan Kuala Betara," jelasnya.
Dijelaskan, pada 25 Juli 2015 lalu, penyidik sudah melakukan pengumpulan barang keterangan dari para saksi. "Dugaan korupsi itu sebesar Rp 75.803.500 juta,” jelasnya.
Dari keterangan para saksi kepada penyidik, bahwa kasus dugaan penggelapan tersebut dilaporkan ke Polres setelah mereka mengetahui bahwa tunggakan kas meningkat secara tiba-tiba pada Maret 2014 lalu.
Sebelumnya, sudah ada upaya teknis penyelesaian musyawarah antara desa (MAD) tapi terlapor tak kunjung bisa menyelesaikan masalah tersebut.
Sayangnya, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Tipikor belum bisa berbuat apa-apa, lantaran terlapor berhasil kabur dan kini masih dalam pencarian Polres Tanjabbar.
Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 ancaman paling singkat 4 tahun penjara paling lama 20 tahun penjara dan atau pasal 8 UUD nomor 31 tahun 1999 ancaman paling singkat 3 tahun pidana paling lama 15 tahun pidana jo UUD nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(*)
Penulis : Iskandar
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas