Berita Kota Jambi

Kendaraan Langgar Jalur Sepeda Disanksi Gembos Ban


Rabu, 17 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 574 kali

Jalur sepeda di Jalan Prof. DR. Sumantri Bojonegoro, Kota Jambi. (*/Sob) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Jalur Sepeda di bahu Jalan Prof DR Sumantri Bojonegoro, Kota Jambi yang diresmikan pada bulan Desember tahun 2020 lalu, dinyatakan masih belum permanen. 
 
Dalam satu hari, hanya hitungan jam saja jalur sepeda di Kota Jambi harus steril dari kendaraan motor dan mobil, supaya bisa digunakan untuk pengendara sepeda. 
 
Kepala Dishub Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan tingkat penggunaan sepeda di Kota Jambi belum padat, sehingga jalur tersebut tidak diharuskan selalu steril dari kendaraan yang parkir.
 
Dengan demikian, tingkat animo masyarakat untuk bersepeda saat pandemi Covid-19, tidak cukup untuk membuat jalur sepeda tersedia setiap saat. 
 
Menurutnya, penggunaan jalur sepeda di Kota Jambi umumnya berlangsung saat libur dan akhir pekan. Sedangkan penggunaan jalur sepeda untuk berangkat ke kantor, belum tampak di Kota Jambi. 
 
"Saat ini frekuensi penggunaan jalur sepeda banyak digunakan oleh masyarakat saat weekend. Belum digunakan sebagai transportasi untuk bekerja,"katanya, Rabu (17/02/21). 
 
Sterilisasi jalur sepeda di Kota Jambi untuk hari Senin sampai Jumat, dilakukan pukul 06.00 sampai 09.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu sampai Minggu, berlangsung pada pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. 
 
Jika sterilisasi itu dilanggar, kata Saleh, maka sanksi berupa penggembosan dan penilangan akan dilayangkan. 
 
"Sanksi untuk pelanggaran, yakni ditilang dan digembos kendaraannya,"ujarnya. 
 
Namun, jika tingkat penggunaan sepeda meningkat di Kota Jambi dan jalur sepeda berperan sebagai sarana transportasi untuk bekerja, jalur sepeda tersebut kedepan mungkin diberlakukan secara permanen. 
 
"Jalur sepeda yang ada saat ini belum permanen. Namun bisa saja diberlakukan secara permanen jika penggunaan sepeda semakin marak dan digunakan saat pergi bekerja," tutur Saleh. 
 
Sementara itu, seorang pengendara sepeda, Defry mengatakan pembangunan jalur sepeda di bahu Jalan Prof. DR. Sumantri Bojonegoro, Kota Jambi saat ini tidaklah tepat. Sebab, para pengendara sepeda di Kota Jambi umumnya tidak menggunakan jalur di sana. 
 
"Kalau dilihat belakangan ini, pengendara sepeda kurang minat lewat di sana. Kebanyakan komunitas motor yang nongkrong di situ,"bebernya. 
 
Ia pun berpendapat animo masyarakat untuk bersepeda saat pandemi COVID-19 terkesan 'musiman.'
 
Namun, bagi Defry pembangunan jalur sepeda di Kota Jambi mungkin untuk meningkatkan minat bersepeda, sekaligus mengurangi polusi udara. 
 
"Ya mungkin Pemkot ingin meningkatkan penggunaan sepeda dan mengurangi polusi udara,"tutup Defry mengakhiri keterangannya. (*/Sob)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polsek Mestong Amankan Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino-Bajubang

MUARO JAMBI – Polda Jambi dan polres jajaran menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan sopir truk di jalan lintas yang ada di Provinsi Jambi. Seperti y

Hukum & Kriminal

Keren, Kapolda Jambi Nyanyikan Lagu Anak Medan, Semarakkan May Day Bersama Serikat Pekerja dan Buruh

JAMBI – Ada hal yang istimewa dan membuat semarak perayaan May Day 2025 di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Kamis (1/5/25). Tak sekedar seremonia

Berita Daerah

Kapolda Jambi Harapkan Insan Pers Jadi Garda Terdepan Perangi Hoax

JAMBI - Perdana, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menggelar silaturahmi dengan wartawan Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Rab

Berita Daerah

Kapolda Jambi Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Jambi

JAMBI – Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat, di Gedung Balairung Sari Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi

Berita Daerah

Khairuddin Ditemukan 4 Mil Arah Luar dari Titik Kejadian

TANJABBAR - Setelah melakukan pencarian ekstra selama tiga hari, Khairuddin, korban Kecelakaan Laut antara Kapal Trawl mini dengan Pompong Nelayan berhasil dite

Berita Daerah


Advertisement