TANJABBAR – Konflik lahan sawit Simpang Abadi yang berada di Desa Terjun Gajah, RT 07, Simpang Abadi Lama, Kecamatan Betara belum selesai. Pihak Kesbangpol Tanjabbar masih mengumpulkan putusan pengadilan dari pihak yang bersengketa dan segera melakukan rapat internal.
Hal ini dikatakan Peltu Kaban Kesbangpol Tanjabbar, Muhammad Firdaus SE kepada halosumatera.com, Jumat siang (3/3/23).
Kata Firdaus, pihaknya akan mengundang instansi terkait seperti, BPN, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, kepolisian dan kodim 0419/Tanjabbar serta unsur pemerintahan daerah untuk mengkaji legalitas kepemilikan kebun serta amar putusan yang dimiliki kedua belah pihak.
“Kita mau rapat internal dulu, dan selanjutnya diagendakan untuk meninjau lokasi kebun sengketa,” ujar Firdaus.
Sebagaimana diketahui, pihak yang bersengketa adalah H Kasanuddin selaku penerima kuasa dari Soewanto alias Alo dengan pihak Bujang. Pihak Alo mengklaim kebun tersebut dengan luas 274 ha, sedangkan pihak Bujang CS mengklaim 310 ha.
“Beda koordinatnya juga, makanya mau kita cek data-data yang ada,” ujar Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, lahan sengketa ini kini dikuasai kelompok tani Hijau Permai, dimana lahan ini berada di kawasan hutan produksi.(*/nik)
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb