TANJABBAR – Konflik lahan sawit Simpang Abadi yang berada di Desa Terjun Gajah, RT 07, Simpang Abadi Lama, Kecamatan Betara belum selesai. Pihak Kesbangpol Tanjabbar masih mengumpulkan putusan pengadilan dari pihak yang bersengketa dan segera melakukan rapat internal.
Hal ini dikatakan Peltu Kaban Kesbangpol Tanjabbar, Muhammad Firdaus SE kepada halosumatera.com, Jumat siang (3/3/23).
Kata Firdaus, pihaknya akan mengundang instansi terkait seperti, BPN, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, kepolisian dan kodim 0419/Tanjabbar serta unsur pemerintahan daerah untuk mengkaji legalitas kepemilikan kebun serta amar putusan yang dimiliki kedua belah pihak.
“Kita mau rapat internal dulu, dan selanjutnya diagendakan untuk meninjau lokasi kebun sengketa,” ujar Firdaus.
Sebagaimana diketahui, pihak yang bersengketa adalah H Kasanuddin selaku penerima kuasa dari Soewanto alias Alo dengan pihak Bujang. Pihak Alo mengklaim kebun tersebut dengan luas 274 ha, sedangkan pihak Bujang CS mengklaim 310 ha.
“Beda koordinatnya juga, makanya mau kita cek data-data yang ada,” ujar Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, lahan sengketa ini kini dikuasai kelompok tani Hijau Permai, dimana lahan ini berada di kawasan hutan produksi.(*/nik)
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata