TANJABBAR – Konflik lahan sawit Simpang Abadi yang berada di Desa Terjun Gajah, RT 07, Simpang Abadi Lama, Kecamatan Betara belum selesai. Pihak Kesbangpol Tanjabbar masih mengumpulkan putusan pengadilan dari pihak yang bersengketa dan segera melakukan rapat internal.
Hal ini dikatakan Peltu Kaban Kesbangpol Tanjabbar, Muhammad Firdaus SE kepada halosumatera.com, Jumat siang (3/3/23).
Kata Firdaus, pihaknya akan mengundang instansi terkait seperti, BPN, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, kepolisian dan kodim 0419/Tanjabbar serta unsur pemerintahan daerah untuk mengkaji legalitas kepemilikan kebun serta amar putusan yang dimiliki kedua belah pihak.
“Kita mau rapat internal dulu, dan selanjutnya diagendakan untuk meninjau lokasi kebun sengketa,” ujar Firdaus.
Sebagaimana diketahui, pihak yang bersengketa adalah H Kasanuddin selaku penerima kuasa dari Soewanto alias Alo dengan pihak Bujang. Pihak Alo mengklaim kebun tersebut dengan luas 274 ha, sedangkan pihak Bujang CS mengklaim 310 ha.
“Beda koordinatnya juga, makanya mau kita cek data-data yang ada,” ujar Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, lahan sengketa ini kini dikuasai kelompok tani Hijau Permai, dimana lahan ini berada di kawasan hutan produksi.(*/nik)
TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu
TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p