TANJABBAR – Konflik lahan sawit Simpang Abadi yang berada di Desa Terjun Gajah, RT 07, Simpang Abadi Lama, Kecamatan Betara belum selesai. Pihak Kesbangpol Tanjabbar masih mengumpulkan putusan pengadilan dari pihak yang bersengketa dan segera melakukan rapat internal.
Hal ini dikatakan Peltu Kaban Kesbangpol Tanjabbar, Muhammad Firdaus SE kepada halosumatera.com, Jumat siang (3/3/23).
Kata Firdaus, pihaknya akan mengundang instansi terkait seperti, BPN, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, kepolisian dan kodim 0419/Tanjabbar serta unsur pemerintahan daerah untuk mengkaji legalitas kepemilikan kebun serta amar putusan yang dimiliki kedua belah pihak.
“Kita mau rapat internal dulu, dan selanjutnya diagendakan untuk meninjau lokasi kebun sengketa,” ujar Firdaus.
Sebagaimana diketahui, pihak yang bersengketa adalah H Kasanuddin selaku penerima kuasa dari Soewanto alias Alo dengan pihak Bujang. Pihak Alo mengklaim kebun tersebut dengan luas 274 ha, sedangkan pihak Bujang CS mengklaim 310 ha.
“Beda koordinatnya juga, makanya mau kita cek data-data yang ada,” ujar Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, lahan sengketa ini kini dikuasai kelompok tani Hijau Permai, dimana lahan ini berada di kawasan hutan produksi.(*/nik)
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Universitas Dinamika Bangsa (UNAMA) dalam
TANJABBAR – "Kita tidak hanya hadir melihat, tetapi juga memastikan bantuan nyata diberikan. Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah hadir untuk mereka," uja
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., memimpin rapat penyelesaian permasalahan keterpakaian lahan milik warga atas nam
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag membuka secara resmi kegiatan Kajanglako Ke XIII Kuala Tungkal dengan tema "Bevespa Besame",