TANJABBAR – Konflik lahan sawit Simpang Abadi yang berada di Desa Terjun Gajah, RT 07, Simpang Abadi Lama, Kecamatan Betara belum selesai. Pihak Kesbangpol Tanjabbar masih mengumpulkan putusan pengadilan dari pihak yang bersengketa dan segera melakukan rapat internal.
Hal ini dikatakan Peltu Kaban Kesbangpol Tanjabbar, Muhammad Firdaus SE kepada halosumatera.com, Jumat siang (3/3/23).
Kata Firdaus, pihaknya akan mengundang instansi terkait seperti, BPN, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, kepolisian dan kodim 0419/Tanjabbar serta unsur pemerintahan daerah untuk mengkaji legalitas kepemilikan kebun serta amar putusan yang dimiliki kedua belah pihak.
“Kita mau rapat internal dulu, dan selanjutnya diagendakan untuk meninjau lokasi kebun sengketa,” ujar Firdaus.
Sebagaimana diketahui, pihak yang bersengketa adalah H Kasanuddin selaku penerima kuasa dari Soewanto alias Alo dengan pihak Bujang. Pihak Alo mengklaim kebun tersebut dengan luas 274 ha, sedangkan pihak Bujang CS mengklaim 310 ha.
“Beda koordinatnya juga, makanya mau kita cek data-data yang ada,” ujar Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, lahan sengketa ini kini dikuasai kelompok tani Hijau Permai, dimana lahan ini berada di kawasan hutan produksi.(*/nik)
JAMBI - Baru baru ini teror air keras terhadap aktivis menjadi perhatian publik. Khusus di Jambi, Organisasi Kepemudaan, Badan Eksekutif Mahasiswa, Ormas, jurna
TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HI (29) yang te
BATANGHARI - Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Batanghari menyatakan komitmennya untuk turut serta membantu pemerintah dan aparat dalam
JAMBI – Polda Jambi menggelar buka puasa bersama dengan insan pers dan melibatkan masyarakat serta anak yatim, Kamis 12 Maret 2026. Buka puasa bersama ini dig
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/