Konflik Warga Dengan PT Jadestone di Betara, Tomas: Pemda Terkesan Tutup Mata


Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:40:03 WIB - Dibaca: 1397 kali

Warga Rt 01, Parit Panglong, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar, Memblokir Pekerjaan Galian Jalur Pipa Gas yang Dikelola oleh PT Jadestone, di Perbatasan Wilayah Rt 01 dan 03, Selasa, (22/8/2012), Foto: Put/Halosumatera.com. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR- Puluhan Warga Rt 01, Parit Panglong, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan aksi protes terhadap pihak PT Jadestone, dalam beberapa hari yang lalu.

Diketahui, Pihak PT Jadestone  saat ini tengah mengerjakan penggalian jalur pipa gas dalam kawasan Wilayah tersebut.

Aksi protes warga dikarenakan hak ganti rugi disertai dengan kompensasi yang dijanjikan oleh pihak PT Jadestone belum ada kepastian hingga saat ini.

Seorang Tokoh Masyarakat (Tomas), Kelurahan Mekar Jaya, Udin menuturkan, ia bersama warga masyarakat Kelurahan Mekar Jaya, khususnya di Wilayah Rt 01, meminta agar pihak Perusahaan menyelesaikan terlebih dahulu perihal ganti rugi serta kompensasi terhadap warga yang terdampak.

"Kami ingin diselesaikan dulu masalah ganti rugi dan kompensasi terhadap warga yang terdampak dari penggalian jalur pipa gas tersebut," ujar Udin, saat dikonfirmasi, di Kantor Lurah Mekar Jaya, Selasa (22/8/2023).

"Karena, itu sudah menjadi hak kami selaku warga yang terdampak, baik itu tanam tumbuh, lokasi lahan dan ada 6 toko sembako serta 3 bengkel yang terpaksa tutup karena pengerjaan proyek tersebut," Tambah Udin.

Menurut Udin, aksi protes ini terpaksa dilakukan karena sebelumnya di wilayah RT 03 yang sudah dilalui penggalian jalur pipa gas oleh pihak Perusahaan, hingga saat ini belum ada kejelasan dan penyelesaian terkait ganti rugi terhadap warga yang terdampak.

"Makanya, sebelum memasuki Wilayah kami di Rt 01, pekerjaan penggalian jalur pipa gas terpaksa kami stopkan, dengan cara memblokir batas patok antara wilayah RT 03 dan 01," sebut Udin.

Udin bersama warga meminta, apabila ingin melanjutkan pekerjaan tersebut, harus diselesaikan lebih dahulu permasalahan yang ada, setelah itu baru lanjutkan pekerjaan.

"Kami ingin dibayar dulu, baru silahkan lanjutkan pekerjaan. Kami dak mau seperti kejadian di Rt 03, hanya di iming-iming saja" cetus Udin.

Udin menilai, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Tanjabbar, baik itu Bupati, maupun DPRD terkesan tutup mata terkait persoalan ini.

"Sejak dari Bulan Januari hingga sekarang, pihak Pemda maupun DPRD Tanjabbar belum ada juga tanggapan. Bahkan yang katanya pihak DPRD Tanjabbar akan turun ke Lokasi, hingga saat ini kami tunggu tidak ada respon sama sekali, jadi kami mau mengadu kemana lagi pak?" Timpalnya.

Sementara itu, pihak Pemda Tanjabbar, baik itu Bupati, DPRD, maupun pihak PT Jadestone, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dimintai keterangan. (put) 

Penulis: Firman Saputra

Editor: Putra




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement