KUALATUNGKAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merekomendasi pembekuan delapan perusahaan batu bara yang beroperasi di Tanjabbar. Rekomendasi tersebut telah ditembuskan ke Pemkab Tanjabbar belum lama ini.
Pembekuan delapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari 31 IUP yang ada di Tanjabbar cukup beralasan. Delapan perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam memberikan kontribusi bagi daerah dan negara.
Sebagaimana dituturkan Kepala Dinas ESDM Tanjabbar, Yon Hery, pembekuan izin tambang tersebut dilakukan setelah pemkab melakukan evaluasi atas rekomendasi dari KPK.
“KPK yang mengatakan bahwa sejumlah perusahan pertambangan batu bara yang ada di Tanjab Barat sudah tidak layak lagi dipertahankan untuk beroperasi,” kata Yon Hery.
Disamping tidak mampu memberikan kontribusi bagi daerah, perusahaan tersebut sudah dianggap vakum (tidak beroperasi).
“Oleh sebab itu, kami terpaksa mencabut IUP yang dikantongi 8 perusahaan tambang tersebut,” ujar Yon Hery. Sayangnya, Yon Hery tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang dicabut izinnya tersebut.(*)
Penulis: Kenata
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju
TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar
TANJABBAR - Usai memimpin apel pelepasan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, langsung bergabung dalam kegiatan gotong royong serentak yang
TANJABAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesi