KUALATUNGKAL - Pelelangan 15 jembatan di Dinas Pekerjaan Umum Tanjabbar disoal. Pasalnya, penetapan kualifikasi sub bidang usaha penyedia barang dan jasa mengacu pada aturan LPJK. Hal ini berbeda jauh dengan pelelangan di daerah lain yang mengacu langsung pada Perpres Nomor 4 Tahun 2015. Sistem klasifikasi masih menggunakan Badan Usaha Kecil (BUK) maupun Badan Usaha Non Kecil.
Aturan yang ditetapkan panitia lelang di Dinas PU ini merugikan sejumlah rekanan. Aturan ini berubah dari tahun sebelumnya, yang masih memberlakukan kualifikasi BUK dan Badan Usaha Non Kecil.
Salah seorang rekanan mempertanyakan sistem penetapan klasifikasi perusahaan tersebut. Menurut sumber ini, aturan yang lebih tinggi adalah Perpres ketimbang surat edarah LPJK.
“Tahun lalu, lelang jembatan menggunakan perpres, kenapa tahun ini berubah. Jelas, aturan ini membatasi rekanan untuk menawar proyek jembatan di Dinas PU,” ujar sumber yang tak ingin namanya disebut.
Tak hanya itu, pelelangan di Dinas Pendidikan Tanjabbar juga mengacu pada perpres. Begitu juga di daerah lain, seperti Provinsi Jambi, Kota Jambi maupun di Surabaya Provinsi Jawa Timur.
“Daerah lain mengacu pada perpres, tidak ada mengikuti LPJK. Apalagi aturan yang mengikat ini, lebih tinggi Perpres dari LPJK,” jelas dia.
Dalam perpres Nomor 4 Tahun 2014, hanya diatur klasifikasi badan usaha kecil dan non kecil. Badan Usaha Kecil, bisa menawar untuk pagu 0 – Rp 2,5 Miliar. Sedangkan Badan Usaha Non Kecil, diatas Rp 2,5 miliar.
Sementara anggaran jembatan di Bidang Bina Marga Dinas PU Tanjabbar, diantara Rp 1,4 miliar sampai Rp 2,5 miliar. “Kalau LPJK, hanya K2 dan K3 yang bisa nawar. K1 tidak bisa nawar. Sementara di Tungkal, hanya beberapa perusahaan yang memiliki klasifikasi K2 dan K3,” tandasnya.(*)
Editor: Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata