KUALATUNGKAL - Pelelangan 15 jembatan di Dinas Pekerjaan Umum Tanjabbar disoal. Pasalnya, penetapan kualifikasi sub bidang usaha penyedia barang dan jasa mengacu pada aturan LPJK. Hal ini berbeda jauh dengan pelelangan di daerah lain yang mengacu langsung pada Perpres Nomor 4 Tahun 2015. Sistem klasifikasi masih menggunakan Badan Usaha Kecil (BUK) maupun Badan Usaha Non Kecil.
Aturan yang ditetapkan panitia lelang di Dinas PU ini merugikan sejumlah rekanan. Aturan ini berubah dari tahun sebelumnya, yang masih memberlakukan kualifikasi BUK dan Badan Usaha Non Kecil.
Salah seorang rekanan mempertanyakan sistem penetapan klasifikasi perusahaan tersebut. Menurut sumber ini, aturan yang lebih tinggi adalah Perpres ketimbang surat edarah LPJK.
“Tahun lalu, lelang jembatan menggunakan perpres, kenapa tahun ini berubah. Jelas, aturan ini membatasi rekanan untuk menawar proyek jembatan di Dinas PU,” ujar sumber yang tak ingin namanya disebut.
Tak hanya itu, pelelangan di Dinas Pendidikan Tanjabbar juga mengacu pada perpres. Begitu juga di daerah lain, seperti Provinsi Jambi, Kota Jambi maupun di Surabaya Provinsi Jawa Timur.
“Daerah lain mengacu pada perpres, tidak ada mengikuti LPJK. Apalagi aturan yang mengikat ini, lebih tinggi Perpres dari LPJK,” jelas dia.
Dalam perpres Nomor 4 Tahun 2014, hanya diatur klasifikasi badan usaha kecil dan non kecil. Badan Usaha Kecil, bisa menawar untuk pagu 0 – Rp 2,5 Miliar. Sedangkan Badan Usaha Non Kecil, diatas Rp 2,5 miliar.
Sementara anggaran jembatan di Bidang Bina Marga Dinas PU Tanjabbar, diantara Rp 1,4 miliar sampai Rp 2,5 miliar. “Kalau LPJK, hanya K2 dan K3 yang bisa nawar. K1 tidak bisa nawar. Sementara di Tungkal, hanya beberapa perusahaan yang memiliki klasifikasi K2 dan K3,” tandasnya.(*)
Editor: Andri Damanik
JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju
TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar
TANJABBAR - Usai memimpin apel pelepasan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, langsung bergabung dalam kegiatan gotong royong serentak yang
TANJABAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesi