KUALATUNGKAL - Pelelangan 15 jembatan di Dinas Pekerjaan Umum Tanjabbar disoal. Pasalnya, penetapan kualifikasi sub bidang usaha penyedia barang dan jasa mengacu pada aturan LPJK. Hal ini berbeda jauh dengan pelelangan di daerah lain yang mengacu langsung pada Perpres Nomor 4 Tahun 2015. Sistem klasifikasi masih menggunakan Badan Usaha Kecil (BUK) maupun Badan Usaha Non Kecil.
Aturan yang ditetapkan panitia lelang di Dinas PU ini merugikan sejumlah rekanan. Aturan ini berubah dari tahun sebelumnya, yang masih memberlakukan kualifikasi BUK dan Badan Usaha Non Kecil.
Salah seorang rekanan mempertanyakan sistem penetapan klasifikasi perusahaan tersebut. Menurut sumber ini, aturan yang lebih tinggi adalah Perpres ketimbang surat edarah LPJK.
“Tahun lalu, lelang jembatan menggunakan perpres, kenapa tahun ini berubah. Jelas, aturan ini membatasi rekanan untuk menawar proyek jembatan di Dinas PU,” ujar sumber yang tak ingin namanya disebut.
Tak hanya itu, pelelangan di Dinas Pendidikan Tanjabbar juga mengacu pada perpres. Begitu juga di daerah lain, seperti Provinsi Jambi, Kota Jambi maupun di Surabaya Provinsi Jawa Timur.
“Daerah lain mengacu pada perpres, tidak ada mengikuti LPJK. Apalagi aturan yang mengikat ini, lebih tinggi Perpres dari LPJK,” jelas dia.
Dalam perpres Nomor 4 Tahun 2014, hanya diatur klasifikasi badan usaha kecil dan non kecil. Badan Usaha Kecil, bisa menawar untuk pagu 0 – Rp 2,5 Miliar. Sedangkan Badan Usaha Non Kecil, diatas Rp 2,5 miliar.
Sementara anggaran jembatan di Bidang Bina Marga Dinas PU Tanjabbar, diantara Rp 1,4 miliar sampai Rp 2,5 miliar. “Kalau LPJK, hanya K2 dan K3 yang bisa nawar. K1 tidak bisa nawar. Sementara di Tungkal, hanya beberapa perusahaan yang memiliki klasifikasi K2 dan K3,” tandasnya.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar