KUALIFIKASI BIDANG USAHA TAK MENGACU PADA PERPRES

Lelang Jembatan di Dinas PU Diduga Bermasalah


Senin, 11 Mei 2015 - 22:58:23 WIB - Dibaca: 1982 kali

net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pelelangan 15 jembatan di Dinas Pekerjaan Umum Tanjabbar disoal. Pasalnya, penetapan kualifikasi sub bidang usaha penyedia barang dan jasa mengacu pada aturan LPJK. Hal ini berbeda jauh dengan pelelangan di daerah lain yang mengacu langsung pada Perpres Nomor 4 Tahun 2015. Sistem klasifikasi masih menggunakan Badan Usaha Kecil (BUK) maupun Badan Usaha Non Kecil.

Aturan yang ditetapkan panitia lelang di Dinas PU ini merugikan sejumlah rekanan. Aturan ini berubah dari tahun sebelumnya, yang masih memberlakukan kualifikasi BUK dan Badan Usaha Non Kecil.

Salah seorang rekanan mempertanyakan sistem penetapan klasifikasi perusahaan tersebut. Menurut sumber ini, aturan yang lebih tinggi adalah Perpres ketimbang surat edarah LPJK.

“Tahun lalu, lelang jembatan menggunakan perpres, kenapa tahun ini berubah. Jelas, aturan ini membatasi rekanan untuk menawar proyek jembatan di Dinas PU,” ujar sumber yang tak ingin namanya disebut.

Tak hanya itu, pelelangan di Dinas Pendidikan Tanjabbar juga mengacu pada perpres. Begitu juga di daerah lain, seperti Provinsi Jambi, Kota Jambi maupun di Surabaya Provinsi Jawa Timur.

“Daerah lain mengacu pada perpres, tidak ada mengikuti LPJK. Apalagi aturan yang mengikat ini, lebih tinggi Perpres dari LPJK,” jelas dia.

Dalam perpres Nomor 4 Tahun 2014, hanya diatur klasifikasi badan usaha kecil dan non kecil. Badan Usaha Kecil, bisa menawar untuk pagu 0 – Rp 2,5 Miliar. Sedangkan Badan Usaha Non Kecil, diatas Rp 2,5 miliar.

Sementara anggaran jembatan di Bidang Bina Marga Dinas PU Tanjabbar, diantara Rp 1,4 miliar sampai Rp 2,5 miliar. “Kalau LPJK, hanya K2 dan K3 yang bisa nawar. K1 tidak bisa nawar. Sementara di Tungkal, hanya beberapa perusahaan yang memiliki klasifikasi K2 dan K3,” tandasnya.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement