KUALATUNGKAL - Pengungkapan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kualatungkal terbilang cukup lama. Dua tahun ditangani, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kepada wartawan, Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika SH dikonfirmasi usai menghadiri gelar apel pasukan di Mapolres Tanjabbar menyebut lambannya penghitungan kerugian oleh BPKP menjadi penyebab lamanya penanganan kasus tersebut.
"Sejauh ini, LHP BPKP itu yang kita tunggu-tunggu," jelas Kajari.
Kata dia, penghitungan kerugian negara oleh BPKP memang telah selesai dilaksanakan. Dalam LHP tersebut, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 200 juta.
Meski mengaku telah menerima LHP Pandoe menolak menyebutkan siapa dan berapa orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kejari.
Seperti diwartakan, kasus dugaan Korupsi dana Bansos dan Koni Tanjab barat telah ditangani selama dua tahun oleh Kajari Kualatungkal. Ratusan saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejari beberapa waktu lalu.(*/son)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba