KUALATUNGKAL - Pengungkapan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kualatungkal terbilang cukup lama. Dua tahun ditangani, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kepada wartawan, Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika SH dikonfirmasi usai menghadiri gelar apel pasukan di Mapolres Tanjabbar menyebut lambannya penghitungan kerugian oleh BPKP menjadi penyebab lamanya penanganan kasus tersebut.
"Sejauh ini, LHP BPKP itu yang kita tunggu-tunggu," jelas Kajari.
Kata dia, penghitungan kerugian negara oleh BPKP memang telah selesai dilaksanakan. Dalam LHP tersebut, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 200 juta.
Meski mengaku telah menerima LHP Pandoe menolak menyebutkan siapa dan berapa orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kejari.
Seperti diwartakan, kasus dugaan Korupsi dana Bansos dan Koni Tanjab barat telah ditangani selama dua tahun oleh Kajari Kualatungkal. Ratusan saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejari beberapa waktu lalu.(*/son)
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs