KUALATUNGKAL - Pengungkapan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kualatungkal terbilang cukup lama. Dua tahun ditangani, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kepada wartawan, Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika SH dikonfirmasi usai menghadiri gelar apel pasukan di Mapolres Tanjabbar menyebut lambannya penghitungan kerugian oleh BPKP menjadi penyebab lamanya penanganan kasus tersebut.
"Sejauh ini, LHP BPKP itu yang kita tunggu-tunggu," jelas Kajari.
Kata dia, penghitungan kerugian negara oleh BPKP memang telah selesai dilaksanakan. Dalam LHP tersebut, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 200 juta.
Meski mengaku telah menerima LHP Pandoe menolak menyebutkan siapa dan berapa orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kejari.
Seperti diwartakan, kasus dugaan Korupsi dana Bansos dan Koni Tanjab barat telah ditangani selama dua tahun oleh Kajari Kualatungkal. Ratusan saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejari beberapa waktu lalu.(*/son)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas