KUALATUNGKAL - Pengungkapan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kualatungkal terbilang cukup lama. Dua tahun ditangani, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kepada wartawan, Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika SH dikonfirmasi usai menghadiri gelar apel pasukan di Mapolres Tanjabbar menyebut lambannya penghitungan kerugian oleh BPKP menjadi penyebab lamanya penanganan kasus tersebut.
"Sejauh ini, LHP BPKP itu yang kita tunggu-tunggu," jelas Kajari.
Kata dia, penghitungan kerugian negara oleh BPKP memang telah selesai dilaksanakan. Dalam LHP tersebut, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 200 juta.
Meski mengaku telah menerima LHP Pandoe menolak menyebutkan siapa dan berapa orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kejari.
Seperti diwartakan, kasus dugaan Korupsi dana Bansos dan Koni Tanjab barat telah ditangani selama dua tahun oleh Kajari Kualatungkal. Ratusan saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejari beberapa waktu lalu.(*/son)
Editor : Andri Damanik
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba