KUALATUNGKAL - Pengungkapan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kualatungkal terbilang cukup lama. Dua tahun ditangani, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kepada wartawan, Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika SH dikonfirmasi usai menghadiri gelar apel pasukan di Mapolres Tanjabbar menyebut lambannya penghitungan kerugian oleh BPKP menjadi penyebab lamanya penanganan kasus tersebut.
"Sejauh ini, LHP BPKP itu yang kita tunggu-tunggu," jelas Kajari.
Kata dia, penghitungan kerugian negara oleh BPKP memang telah selesai dilaksanakan. Dalam LHP tersebut, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 200 juta.
Meski mengaku telah menerima LHP Pandoe menolak menyebutkan siapa dan berapa orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kejari.
Seperti diwartakan, kasus dugaan Korupsi dana Bansos dan Koni Tanjab barat telah ditangani selama dua tahun oleh Kajari Kualatungkal. Ratusan saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejari beberapa waktu lalu.(*/son)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai