KUALATUNGKAL - Camat Batang Asam, Dianda Putra dikonfirmasi wartawan baru-baru ini mengatakan, pasca terjadi luapan limbah, warga dan pihak perusahaan menggelar pertemuan.
Berdasarkan rapat dan musyawarah disepakati bersama, kompensasi yang diminta warga mencapai Rp 250 juta. Hanya saja, kompensasi itu bukan berupa uang tunai namun berupa bantuan program.
"Iya sudah disepakati ganti rugi, dengan bentuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, " ujar Dianda.
Disinggung sanksi hukum, Dianda enggan untuk berkomentar. "Kalau soal itu ada institusi yang berwenang, " tandasnya.(*)
Penulis : Tot
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar