Masyarakat Kampung Nelayan Curhat ke Dewan


Minggu, 11 Desember 2016 - 16:38:16 WIB - Dibaca: 1783 kali

Reses Anggota DPRD Tanjabbar Dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar Beberapa Waktu Lalu.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sejumlah persoalan dikelukan dan diusulkan warga ke DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk diperjuangkan.

Mulai dari kerusakan jalan yang butuh diperbaiki hingga persoalan bantuan pemerintah kepada nelayan, dikeluhkan warga kepada Anggota Dewan Dapil 1, saat reses belum lama ini, dari 21 hingga 26 September 2016, di Kecamatan Tungkal Ilir, Seberang Kota dan Bram Itam, untuk masa reses persidangan III.

“Aspirasi yang muncul dari masyarakat akan menjadi tanggung jawab dewan. Dari reses, kita bisa mendengar apa-apa saja aspirasi langsung dari masyarakat yang disampaikan ke wakil rakyat yang duduk di DPRD Tanjabbar,” ungkap Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza beberapa waktu lalu.

Apapun aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat terkait pembangunan ‎yang ada di Kabupaten Tanjab Barat dalam reses ini,  akan menjadi catatan dewan.

“Kami akan tampung semua aspirasi masyarakat hari ini dan di Paripurnakan untuk disampaikan ke Bupati agar ada tindak lanjutnya melalui SKPD terkait," tegas Faisal Riza.

Anggota DPRD Tanjabbar Dari Dapil I, Jamal Darmawan mengatakan, untuk masa reses dihari pertama pihaknya melakukan reses di kampung nelayan.

"Yang reses di kampung nelayanan ada 8 orang dewan dan yang lainnya melakukan reses sendiri-sendiri," ujar Politisi Gerindra ini.

Dalam pertemuan di Kampung Nelayan, masyarakat menyampaikan keluhan ke dewan dapil I, seputar masalah jalan yang perlu perbaikan, masalah sporadik yang dijaminkan ke Bank sehingga sulit mengurus sertifikat prona hingga keluhan soal bantuan pemerintah kepada nelayan.

"Kalau masalah jalan bisa kita anggarkan di APBD, namun urusan dengan Bank tetap juga akan kita carikan solusi dengan menanyakan sistemnya kepada pihak Bank,"paparnya.

Dia menambahkan, apapun aspirasi dari masyarakat tetap akan ditampung, dewan akan mencari solusi berdasarkan skala prioritas.

"Tentu akan kita upayakan dengan menerapkan skala prioritas yang disepakati dalam paripurna nantinya,"pungkasnya.(*/put)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement