HALOSUMATERA.COM- Bertahun tahun Fa Kendong, nenek berusia 70 tahun ini hidup seorang diri mendiami gubuk yang tak layak huni.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup dan makan, sehari-hari Fa Kendong bekerja mengambil upah menyayat atau memperbaiki jaring ikan yang rusak.
Gubuk tua peninggalan almarhum sang suami menjadi tempat berteduh, warga Kelurahan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi ini.
Di gubuk yang dindingnya sudah tampak bolong bolong tersebut, Fa Kendong juga tidak ditemani siapapun, alias hidup sendiri.
Usia yang sudah renta membuat pandanganya pun tidak begitu jelas, sehingga tidak jarang tangannya pun terkena sayatan dari pisau yang digunakanya untuk menyayat atau memperbaiki jaring ikan yang rusak.
Satu bantalan jaring ikan yang sudah disayat dan dipisahkan dari yang robek di hargai 4 ribu rupiah. Dalam satu hari Fa Kendong mampu menyayat 10 bantalan jaring ikan dengan upah 40 ribu rupiah.
Meski kondisi rumahnya berkontruksi kayu sudah terjadi kelapukan dimana-mana, dirinya masih tetap ingin bertahan di rumahnya sendiri dan tidak mau menyusahkan atau ikut tinggal dengan anak-anaknya.
Rumah yang ditempati Fa Kendong merupakan salah satu peninggalan almarhum suaminya, alasan itu lah yang membuat kenapa Fa Kendong masih tetap ingin bertahan di rumahnya sendiri, meski kondisinya sudah sangat memperihatinkan.(*)
Pewarta: Eko Wijaya
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata