Nambah Lagi 24 Orang Pasien Positif, Sembuh 5 Orang


Jumat, 02 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1107 kali

Tabel Penyebaran Warga Terpapar Covid-19 di Provinsi Jambi.(dok) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Hasil Swab hari ini (2/10), ada penambahan 24 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi. Data ini diperoleh dari Gugus Tugas Provinsi Jambi.

Dari 24 hasil swab positif, terbanyak dari Kabupaten Bungo 11 orang, Kabupaten Muarojambi 9 orang, Kota Jambi 3 orang dan Tebo 1 orang.

Sedangkan pasien yang dua kali dites swab, hasil negatif (pasien sembuh), sebanyak 5 orang. Mereka adalah pasien 321 dari Muarojambi, pasien 125 asal Kota Jambi, pasien 216 dari Batanghari, pasien 84 asal Sarolangun, dan pasien 46 asal Muarojambi.

Kemudian dari data yang dilansir dari Gugus Tugas, hasil swab positif dari pasien yang meninggal berjumlah tiga orang, pasien 497 dari Kota Jambi, pasien 496 Kota Jambi, dan pasien 553 asal Tebo.

Sehingga secara akumulatif, jumlah pasien konfirmasi positif menjadi 558 orang, dalam proses 271 orang, pasien sembuh sebanyak 273 orang, kematian 14 orang. (*/nik)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement