PALEMBANG - Empat pasangan bukan suami-istri di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), digerebek di sebuah hotel kelas melati. Salah satu pasangan yang didapati sekamar di hotel tersebut mengaku tante dan keponakan.
"Tadi malam tim Tindak Pidana Ringan Sat Sabhara melakukan operasi rutin di tempat penginapan. Ada empat pasang yang kami amankan," kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny kepada detikcom, Selasa (29/9/2020).
Empat pasangan itu, lanjut Sonny, diamankan karena menginap tanpa ikatan suami-istri. Ada yang mengaku pacaran, tunangan, dan ada hubungan keluarga.
"Ada satu pasangan mengaku katanya dia tante dan keponakan, atau bibi. Tetapi kita cek bukan, dan ini kami data untuk dibina," kata Sonny.
Pasangan laki-laki itu adalah DD (21) dan perempuan AI (28). DD tercatat warga Tanjung Raja, Ogan Ilir, dan AI adalah warga Kertapati, Palembang.
"Operasi itu digelar rutin, operasi penyakit masyarakat (pekat). Penginapan, kos, dan tempat hiburan malam kita periksa satu per satu," kata Sonny.
"Serius, Pak, kami masih keluarga. Ini tante saya, Pak. Saya keponakannya," ucap DD kepada petugas saat terjaring operasi dini hari tadi.
Petugas gabungan pun tak percaya begitu saja. DD, AI, dan tiga pasangan lain dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk pendataan dan proses pembinaan.(*)
Editor: Andri Damanik
Sumber: detik.com
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad
JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da
TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu
TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang