PALEMBANG - Empat pasangan bukan suami-istri di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), digerebek di sebuah hotel kelas melati. Salah satu pasangan yang didapati sekamar di hotel tersebut mengaku tante dan keponakan.
"Tadi malam tim Tindak Pidana Ringan Sat Sabhara melakukan operasi rutin di tempat penginapan. Ada empat pasang yang kami amankan," kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny kepada detikcom, Selasa (29/9/2020).
Empat pasangan itu, lanjut Sonny, diamankan karena menginap tanpa ikatan suami-istri. Ada yang mengaku pacaran, tunangan, dan ada hubungan keluarga.
"Ada satu pasangan mengaku katanya dia tante dan keponakan, atau bibi. Tetapi kita cek bukan, dan ini kami data untuk dibina," kata Sonny.
Pasangan laki-laki itu adalah DD (21) dan perempuan AI (28). DD tercatat warga Tanjung Raja, Ogan Ilir, dan AI adalah warga Kertapati, Palembang.
"Operasi itu digelar rutin, operasi penyakit masyarakat (pekat). Penginapan, kos, dan tempat hiburan malam kita periksa satu per satu," kata Sonny.
"Serius, Pak, kami masih keluarga. Ini tante saya, Pak. Saya keponakannya," ucap DD kepada petugas saat terjaring operasi dini hari tadi.
Petugas gabungan pun tak percaya begitu saja. DD, AI, dan tiga pasangan lain dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk pendataan dan proses pembinaan.(*)
Editor: Andri Damanik
Sumber: detik.com
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb