TEBO (halosumatera.com) – Ada-ada aja kelakukan oknum pemilik salah satu Ponpes di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi ini.
Dia rela melancarkan aksi tak senonoh kepada enam santrinya sendiri. Enam korban setelah digagahi, sempat diberi imbalan, ada yang 10 ribu rupiah dan Rp 20 ribu.
Atas perbuatan tak senonoh ini, pelaku akhirnya berurusan dengan kepolisian setempat.
Kapolres Tebo AKBP Agung Trilaksana SIK dalam konferensi pers, Jumat (16/10) mengatakan, untuk sementara, dari hasil pengembangan baru enam orang yang menjadi korban KN (52) sang pemilik pondok pesantren.
Modus pelaku lanjut Kapolres, yaitu mengajak santriwati belajar di salah satu ruang di ponpes. Kemudian korban langsung ditarik diajak ke salah satu ruangan lain. Disana lah pelaku melakukan aksi bejatnya.
"Setelah melakukan aksi nya, korban diberikan uang dengan jumlah yang berbeda, ada yang diberikan Rp.20.000 sampai Rp.100.000,"kata Kapolres.
Selanjut nya, pelaku yang sudah mendekam di balik jeruji akan dikenakan pasal 82 ayat (1),( 2) ,(4) jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman paling 20 tahun penjara. (rbu/HS)
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel
TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu
JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, menghadiri sekaligus mempresentasikan capaian daerah dalam acara Pra Penilaian Kinerja U
JAMBI – Pesona adat dan budaya kembali menggelora di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua