KUALATUNGKAL – Eko, Ketua Panitia Lelang Jembatan di Dinas PU, mengaku siap di-praperadilankan jika memang ada rekanan yang mempersoalkan aturan tersebut. Kata dia, apa yang sudah dilelangkan, telah sesuai dengan aturan yang baku.
Dia menjelaskan, penetapan sub bidang klasifikasi penyedia jasa diatur secara detail dalam LPJK, sementara aturan yang mengikat adalah perpres Nomor 4 Tahuun 2015.
Ada aturan tersebut, diakui Eko setelah ada perubahan aturan di LPJK pasca terbitnya Perpres Nomor 4 Tahun 2015. “Ada aturan baru di LPJK. Dan juga dalam perpres itu ada pasal yang menyebutkan, bahwa ada lembaga yang mengatur tentang jasa kontruksi,” ungkap Eko.
Daerah lain yang memberlakukan Badan Usaha Kecil dan Non Kecil, Eko tak mempersoalkan. Menurut dia, aturan itu sesuai dengan mekanisme sebagaimana yang dia peroleh saat bintek.
“Itu kembali ke panitia di daerah lain, yang jelas kita mengikuti perkembangan secara Nasional,” tukas Eko.
Eko menambahkan, aturan penetapan sub bidang tersebut harusnya disosialisasikan asosiasi jasa kontruksi di Tanjabbar, sebagaimana perpanjangan tangan dari LPJK.
“Berarti Asosiasinya yang tidak mensosialisasikan ke masyarakat kontruksi,” kata dia lagi.(*)
Editor: Andri Damanik
JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju
TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar
TANJABBAR - Usai memimpin apel pelepasan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, langsung bergabung dalam kegiatan gotong royong serentak yang
TANJABAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesi