KUALATUNGKAL - Senin (25/1) kemarin, sidang paripurna penyampaian pandangan akhir LKPJ akhir masa jabatan Bupati digelar.
Sidang yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Faisal Riza, dihadiri tujuh fraksi. Semua fraksi yang hadir menyoroti keberhasilan kepemimpinan Usman-Katamso selama lima tahun menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar.
Pada kesempatan tersebut, masalah penataan aset daerah menjadi sorotan utama, mengingat hingga saat ini Tanjab Barat belum pernah meraih predikat WTP dari BPK RI. Bisa dibilang, dari tujuh fraksi yang hadir, keseluruhannya memiliki pandangan yang serupa.
Disamping itu, sejumlah fraksi juga mengkritik pembangunan infrastruktur yang masih belum merata, seperti jalan-jalan yang masih dikuasai oleh pihak perusahaan. Begitu juga dengan masalah pendidikan, sampai saat ini masih belum merata, masih terjadi penumpukan guru PNS di kota Kualatungkal.
Selain itu, dewan juga beranggapan masih ada beberapa program yang dinilai belum berjalan secara maksimal. Diantaranya masalah kesehatan, listrik dan air bersih. Pasalnya, masih ada masyarakat yang belum mendapatkan layanan listrik secara permanen.
Menanggapi hal ini, Bupati Tanjabbar H Usman Ermulan didampingi Wakil Bupati Katamso SA dalam sambutannya menyebutkan, penyampai LKPJ itu adalah untuk menjaga keharmonisan antara Eksekutif dan Legislatif.
"Sebagai masyarakat Tanjabbar, akan tetap membantu dan mendukung pembanggunan di daerah ini," ujarnya.
Terkait masalah penumpukan guru dan masih adanya kekurangan tenaga guru, dirinya menilai, akan lebih baik jika tenaga honorer yang sudah mengajar di sekolah-sekolah diangkat menjadi PNS.
"Lebih baik mengangkat mereka jadi PNS dari pada menerima guru baru yang belum tahu situasi dan kondisi wilayah itu sendiri," tegasnya.
Bahkan Usman juga menyempatkan diri, menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh anggota DPRD serta unsur Forkompimda yang hadir dan SKPD. Tak kalah penting, Usman juga menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Tanjab Barat, mengingat jabatannya akan segera berakhir pada 27 Januari 2016.(*)
Penulis : Lian
Editor : Andri Damanik