Pasar Murah Sumbangkan Rp 43 Juta ke Kas Daerah


Kamis, 09 Juli 2015 - 20:01:07 WIB - Dibaca: 1894 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM


KUALATUNGKAL - Ternyata, keberadaan pasar murah mampu menyumbangkan pemasukan bagi kas daerah, berkisar Rp 43 juta.

Menurut Kepala PPKTB Tanjabbar, Nasroel Effendi, setiap pedagang membayar uang lapak sebesar Rp 280 ribu. Sementara lapak pedagang yang disewakan diisi 430 orang.

Dari jumlah itu, Rp 100 ribu wajib disetor ke kas daerah, Rp 100 ribu biaya lampu, dan Rp 80 ribu untuk kebersihan dan biaya operasional lainnya.

Kata Nasroel, biaya sewa lapak sebesar Rp 280 ribu sudah disetujui Bupati. Sedangkan setoran ke kas daerah telah diatur dalam perda.

"Ada perdanya yang mengatur setoran wajib ke kas daerah," kata Nasroel.

Untuk diketahui, pedagang yang menyewa lapak tersebut banyak berasal dari luar kota, seperti Kota Jambi dan Padang.(*)

Editor : Andri Damanik







Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement