KUALATUNGKAL - Ternyata, keberadaan pasar murah mampu menyumbangkan pemasukan bagi kas daerah, berkisar Rp 43 juta.
Menurut Kepala PPKTB Tanjabbar, Nasroel Effendi, setiap pedagang membayar uang lapak sebesar Rp 280 ribu. Sementara lapak pedagang yang disewakan diisi 430 orang.
Dari jumlah itu, Rp 100 ribu wajib disetor ke kas daerah, Rp 100 ribu biaya lampu, dan Rp 80 ribu untuk kebersihan dan biaya operasional lainnya.
Kata Nasroel, biaya sewa lapak sebesar Rp 280 ribu sudah disetujui Bupati. Sedangkan setoran ke kas daerah telah diatur dalam perda.
"Ada perdanya yang mengatur setoran wajib ke kas daerah," kata Nasroel.
Untuk diketahui, pedagang yang menyewa lapak tersebut banyak berasal dari luar kota, seperti Kota Jambi dan Padang.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju
TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar
TANJABBAR - Usai memimpin apel pelepasan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, langsung bergabung dalam kegiatan gotong royong serentak yang
TANJABAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesi