Pembangunan Jalan Beton di Desa Lidung Diusut Jaksa


Jumat, 16 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 799 kali

Kondisi Jalan Desa Lidung yang Dibangun Bersumber Dana Desa Diduga Markup.(HJ/HS) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN (halosumatera.com) – Pembangunan Jalan Beton sepanjang 840 meter bersumber dari Dana Desa di Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun disorot Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Sejumlah perangkat desa dipanggil penyidik kejaksaan, untuk dimintai adanya dugaan markup pembangunan jalan ini.

Informasi yang dirangkum, Jalan Rigit Beton ini dibangun Tahun 2019, menelan anggaran sebesar Rp 627.601.900 dengan lebar 3 meter dan panjang 840 Meter. Baru dibangun, jalan ini dikeluhkan warga Desa Lidung karena kualitas jalan yang tidak baik.

Herman selaku Kuasa pengguna Anggaran mengakui bahwa dirinya serta Bendahara  Desa dipanggil Kejaksaan Negeri Sarolangun untuk dimintai keterangan terkaitan dengan dugaan adanya Mark Up Anggaran tersebut.

"Semua sudah diperiksa bahkan Kejari turun ke lokasi memeriksa fisik jalan rigit beton tersebut, tidak hanya itu terkait adanya kuitansi penerimaan seluruh biaya tahap ketiga yang dicairkan pejabat kades telah diterima kejaksaan, " kata Herman sebagaimana dikutip dari Halojambi.id (media partner)

"Semua sudah ditangan Kejari, mau apo lagi, inikan tindak lanjut dari berita sebelumnya, tidak ada lagi yang harus dijelaskan semua sudah diperiksa," Kata Herman dengan nada keras.

Sebelumnya, Hairin pejabat Kepala Desa Lidung menggantikan Herman sejak akhir tahun 2019 turut diperiksa Kejaksaan Negeri Sarolangun dan dimintai keterangan dimasa dirinya menjabat.

"Saya dipanggil Kejari dan dimintai keterangan terkait jalan rigit beton tersebut "Jelas Hairin. Selanjutnya, tidak hanya kedua orang kuasa penggunaan anggaran desa lidung saja diperiksa Kejari, melainkan Kejari Sarolangun telah mengumpulkan data dan keterangan sedikitnya 10 orang yang terlibat langsung turut diperiksa, bahkan kasi di pegawai BPKAD Sarolangun turut dimintai keterangan.

Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Haris saat ditemui di depan kantor Kejari Sarolangun mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian, bila ada yang mengarah pada penyimpangan bisa saja kita minta mengembalikan kerugian uang negara tersebut.

"Kita bisa saja minta mengembalikan kerugian negara namun sejauh ini kita harap bersabar dahulu sebelum tuntas pemeriksaan ini, "Ungkapnya.

Dikatakannya, sedikitnya ada 10 saksi yang telah Diperiksa dan saat ini masih dilakukan pengkajian apakah ada indikasi mengarah pada penyimpangan.(dian/HJ/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kontes Gilo Batu Meriahkan HUT RI ke-80 di Jambi

JAMBI - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) akan menggelar kont

Berita Daerah

Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagikan Bendera ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar

Berita Daerah

Tabligh Akbar Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi ke-60 Tanjabbar, Hadirkan Ustaz Nasional Fikri Zainuddi

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong, Lestarikan Tradisi Bahari dan Dongkrak Wisata Daerah

TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar

Advertorial

Kolaborasi untuk Lingkungan Bersih, Bupati Tanjab Barat Ikut Gotong Royong Serentak

TANJABBAR - Usai memimpin apel pelepasan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, langsung bergabung dalam kegiatan gotong royong serentak yang

Advertorial


Advertisement