Pembangunan Jalan Beton di Desa Lidung Diusut Jaksa


Jumat, 16 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 821 kali

Kondisi Jalan Desa Lidung yang Dibangun Bersumber Dana Desa Diduga Markup.(HJ/HS) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN (halosumatera.com) – Pembangunan Jalan Beton sepanjang 840 meter bersumber dari Dana Desa di Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun disorot Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Sejumlah perangkat desa dipanggil penyidik kejaksaan, untuk dimintai adanya dugaan markup pembangunan jalan ini.

Informasi yang dirangkum, Jalan Rigit Beton ini dibangun Tahun 2019, menelan anggaran sebesar Rp 627.601.900 dengan lebar 3 meter dan panjang 840 Meter. Baru dibangun, jalan ini dikeluhkan warga Desa Lidung karena kualitas jalan yang tidak baik.

Herman selaku Kuasa pengguna Anggaran mengakui bahwa dirinya serta Bendahara  Desa dipanggil Kejaksaan Negeri Sarolangun untuk dimintai keterangan terkaitan dengan dugaan adanya Mark Up Anggaran tersebut.

"Semua sudah diperiksa bahkan Kejari turun ke lokasi memeriksa fisik jalan rigit beton tersebut, tidak hanya itu terkait adanya kuitansi penerimaan seluruh biaya tahap ketiga yang dicairkan pejabat kades telah diterima kejaksaan, " kata Herman sebagaimana dikutip dari Halojambi.id (media partner)

"Semua sudah ditangan Kejari, mau apo lagi, inikan tindak lanjut dari berita sebelumnya, tidak ada lagi yang harus dijelaskan semua sudah diperiksa," Kata Herman dengan nada keras.

Sebelumnya, Hairin pejabat Kepala Desa Lidung menggantikan Herman sejak akhir tahun 2019 turut diperiksa Kejaksaan Negeri Sarolangun dan dimintai keterangan dimasa dirinya menjabat.

"Saya dipanggil Kejari dan dimintai keterangan terkait jalan rigit beton tersebut "Jelas Hairin. Selanjutnya, tidak hanya kedua orang kuasa penggunaan anggaran desa lidung saja diperiksa Kejari, melainkan Kejari Sarolangun telah mengumpulkan data dan keterangan sedikitnya 10 orang yang terlibat langsung turut diperiksa, bahkan kasi di pegawai BPKAD Sarolangun turut dimintai keterangan.

Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Haris saat ditemui di depan kantor Kejari Sarolangun mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian, bila ada yang mengarah pada penyimpangan bisa saja kita minta mengembalikan kerugian uang negara tersebut.

"Kita bisa saja minta mengembalikan kerugian negara namun sejauh ini kita harap bersabar dahulu sebelum tuntas pemeriksaan ini, "Ungkapnya.

Dikatakannya, sedikitnya ada 10 saksi yang telah Diperiksa dan saat ini masih dilakukan pengkajian apakah ada indikasi mengarah pada penyimpangan.(dian/HJ/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement