Pembangunan Jalan Beton di Desa Lidung Diusut Jaksa


Jumat, 16 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1034 kali

Kondisi Jalan Desa Lidung yang Dibangun Bersumber Dana Desa Diduga Markup.(HJ/HS) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN (halosumatera.com) – Pembangunan Jalan Beton sepanjang 840 meter bersumber dari Dana Desa di Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun disorot Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Sejumlah perangkat desa dipanggil penyidik kejaksaan, untuk dimintai adanya dugaan markup pembangunan jalan ini.

Informasi yang dirangkum, Jalan Rigit Beton ini dibangun Tahun 2019, menelan anggaran sebesar Rp 627.601.900 dengan lebar 3 meter dan panjang 840 Meter. Baru dibangun, jalan ini dikeluhkan warga Desa Lidung karena kualitas jalan yang tidak baik.

Herman selaku Kuasa pengguna Anggaran mengakui bahwa dirinya serta Bendahara  Desa dipanggil Kejaksaan Negeri Sarolangun untuk dimintai keterangan terkaitan dengan dugaan adanya Mark Up Anggaran tersebut.

"Semua sudah diperiksa bahkan Kejari turun ke lokasi memeriksa fisik jalan rigit beton tersebut, tidak hanya itu terkait adanya kuitansi penerimaan seluruh biaya tahap ketiga yang dicairkan pejabat kades telah diterima kejaksaan, " kata Herman sebagaimana dikutip dari Halojambi.id (media partner)

"Semua sudah ditangan Kejari, mau apo lagi, inikan tindak lanjut dari berita sebelumnya, tidak ada lagi yang harus dijelaskan semua sudah diperiksa," Kata Herman dengan nada keras.

Sebelumnya, Hairin pejabat Kepala Desa Lidung menggantikan Herman sejak akhir tahun 2019 turut diperiksa Kejaksaan Negeri Sarolangun dan dimintai keterangan dimasa dirinya menjabat.

"Saya dipanggil Kejari dan dimintai keterangan terkait jalan rigit beton tersebut "Jelas Hairin. Selanjutnya, tidak hanya kedua orang kuasa penggunaan anggaran desa lidung saja diperiksa Kejari, melainkan Kejari Sarolangun telah mengumpulkan data dan keterangan sedikitnya 10 orang yang terlibat langsung turut diperiksa, bahkan kasi di pegawai BPKAD Sarolangun turut dimintai keterangan.

Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Haris saat ditemui di depan kantor Kejari Sarolangun mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian, bila ada yang mengarah pada penyimpangan bisa saja kita minta mengembalikan kerugian uang negara tersebut.

"Kita bisa saja minta mengembalikan kerugian negara namun sejauh ini kita harap bersabar dahulu sebelum tuntas pemeriksaan ini, "Ungkapnya.

Dikatakannya, sedikitnya ada 10 saksi yang telah Diperiksa dan saat ini masih dilakukan pengkajian apakah ada indikasi mengarah pada penyimpangan.(dian/HJ/HS)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah


Advertisement