JAKARTA - Pimpinan Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi telah memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.
Keputusan ini merupakan kesepakatan Mahkamah Partai PPP atas usulan tiga Pimpinan Majelis PPP. Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan, menyebutkan bahwa Suharso Monoarfa diberhentikan sebagai Ketua Umum masa bakti 2020-2025 lewat rapat Mahkamah Partai yang digelar pada 2-3 September 2022 lalu.
Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute (TII), Ahmad Hidayah, merasa tidak heran dengan pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP. Pasalnya, tanda-tanda konflik internal partai tersebut sudah terasa dari beberapa bulan terakhir.
“Beberapa waktu lalu, kita sempat mendengar bahwa internal PPP sedang bergejolak. Misalnya, sejumlah kader PPP yang mendesak Suharso Monoarfa untuk mundur dari Ketua Umum karena dianggap tidak ada gebrakan yang berarti jelang Pemilu 2024. Belum lagi, Suharso Monoarfa juga sempat membuat polemik dengan pernyataannya terkait amplop untuk para Kiai,” jelas Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menilai pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP dapat dilihat dari dua sisi, yaitu positif dan negatif. Dari sisi negatif, Ahmad menilai bahwa konflik internal partai dapat berpotensi menurunkan performa partai politik jelang Pemilu 2024 mendatang.
“Saya berikan contoh, pada tahun 2018, satu tahun jelang pemilu, terjadi konflik internal di Partai Hanura. Dampaknya, Partai Hanura yang semula lolos PT, perolehan suaranya di Pemilu 2019 merosot tajam. Nah, untuk PPP yang kemarin juga berada di urutan paling bawah, jangan sampai konflik internal mempengaruhi performa partai,” papar Ahmad.
Meski demikian, Ahmad juga mengatakan bahwa terdapat sisi positif dengan pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP.
“Ada juga sisi positifnya, misalnya, kita lihat dari hasil survei beberapa lembaga, elektabilitas PPP juga tidak baik. Bahkan, ada beberapa lembaga yang memperlihatkan bahwa elektabilitas PPP masih di bawah empat persen. Tentu hal ini meresahkan. Dengan begitu, hal ini bisa menjadi momen bagi PPP untuk mengevaluasi dan menata kembali internal kelembagaan partainya, serta membuat gebrakan,” jelas Ahmad.
Selain terkait performa, Ahmad juga menambahkan bahwa pemberhentian Suharso Monoarfa dapat menjadi pintu gerbang untuk kembali mengevaluasi sikap politik PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
“Karena Ketua Umumnya berubah, tentu bisa jadi momen bagi PPP untuk mengevaluasi sikap politik terkait KIB. Menurut saya, koalisi yang ada saat ini bukan soal ideologi, tapi soal siapa mendapat apa (transaksional) dan tentang keuntungan elektoral. Untuk itu, prediksi saya, PPP akan realistis bahwa tidak akan menempatkan kadernya, baik sebagai Capres atau Cawapres. Nah, yang perlu diperhatikan PPP adalah apakah dengan menjadi bagian KIB akan mendapatkan berkah elektoral? Kalau tidak, ya sebaiknya pindah koalisi ke Gerindra dan PKB atau membuat poros sendiri dengan partai politik yang belum membentuk koalisi. Sekali lagi, politik itu cair dan terkait dengan kepentingan tiap pihak yang terlibat di dalamnya, serta penting untuk diarahkan untuk perlu membuat gebrakan,” tutup Ahmad.(*/danu)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba