Pengadaan Genset Terancam Batal, PPTK Akui Ada Kesalahan Spesifikasi


Kamis, 03 Desember 2015 - 09:14:21 WIB - Dibaca: 2232 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Proyek pengadaan mesin genset DPRD Tanjabbar senilai Rp 950 juta terancam dibatalkan. Sebelumnya, Panitia LPSE memenangkan PT Niaga Lestari dari Jakarta, dengan angka penawaran tertinggi dari penawar lainnya.

Disamping soal angka penawaran, ada kesalahan spefikasi yang dibuat PPTK. Sebagaimana diakui Reza Fahlevi, PPTK pengadaan mesin genset. Dia mengatakan, adanya kelalaian sehingga terjadi kesalahan pada spefikasi yang dibuat.

Pada spefikasi yang sudah ditenderkan itu tertera ukuran mesin (L: 3150 mm, W: 9400 mm, H: 1740 mm).

"Untuk ukuran mesin dengan kode W itu memang salah, sebenarnya hanya 940 mm, bukan 9400 mm, disitu ada kekeliruan pengetikan dari kita, " ujarnya.

Dia akan memanggil pihak rekanan pemenang untuk mengkonfirmasi apakah mampu menyediakan mesin yang tertera di spefikasi yang sudah terlanjur ada kesalahan tersebut.

"Kita akan panggil rekanan pemenang, kalau mereka sanggup dengan spefikasi yang ada lanjut, kalau tidak kita akan batalkan proyek ini," tegas Reza.

Selain itu kata Reza pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPK, BPKP, Kejaksaan dan Tipikor apakah bisa dilakukan perubahan adendum spefikasi yang salah ini. "Sangat perlu kita lakukan koordinasi jangan sampai ini menyalahi aturan, " bebernya.

Hanya saja ia merasa pesimis, bisa melakukan adendum perubahan spefikasi. Pasalnya adendum perubahan spefikasi itu disampaikan pada saat aanwizing, kenyataannya rekanan tidak ada yang protes dengan spefikasi yang sudah terlanjut dibuat.

"Ya mungkin akan kita batalkan saja proyek genset itu, namun tergantung pemenang lah sanggup apa tidak, kalau tender ulang waktu sudah tidak memungkinkan lagi, " tukasnya.

Sebelumnya diberitakan,  tender proyek pengadaan mesin genset di DPRD  Tanjabbar menuai masalah, pasalnya pihak pokja 10 memenangkan perusahaan dengan nilai penawaran yang tertinggi dari PT Niaga Lestari, Rp 924.000.000, sedangkan masih ada perusahaan yang menawar yang jauh lebih rendah seperti PT. Mohza & Co dengan nilai penawaran sebesar Rp 883.300.000 dan PT Zaki Persada dengan nilai penawaran Rp 892.265.000, dari nilai pagu pengadaan genset tersebut sebesar Rp 950.000.000.

Selain itu, ada juga dugaan kejanggalan bahwa spefikasi yang diberikan oleh PPK/PPTK. Tidak adanya barang seperti yang tertera dalam spefikasi yakni ukuran genset setinggi 9,4 meter, serta tidak adanya kabel type NYGBY, dan generator model seharusnya menyebutkan merek bukannya seri seperti yang tertera di spefikasi HC1434C.

Sekretaris Pokja 10, Muldikari mengatakan, bahwa pihaknya memenangkan tender untuk PT Niaga Lestari tersebut karena perusahaan tersebut lengkap sehingga layak untuk dimenangkan. " Memang ada perusahaan penawaran yang dibawah itu, namun perusahaan tersebut tidak ada dukungan distributornya, kalau ada tentu kita akan menangkan perusahaan yang terendah," kata Muldikari. (*)

Penulis : Dan

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement