HALOSUMATERA.COM- Pengamat Kebijakan Publik, Nasroel Yasier mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Jambi, terhitung mulai dari tanggal 13 Februari 2021 mendatang.
Nasroel menilai, Sudirman sangat tepat menjabat Plh Gubernur Jambi, karna menurutnya Sudirman adalah orang yang berpengalaman di Pemda.
Pria yang dikenal hangat dan bersahaja ini menilai, sosok Sekda akan jauh lebih memahami permasalahan pemerintahan yang ada di Provinsi Jambi.
"Agar lebih efisien waktu dan anggaran. Juga tidak mengganggu kinerja pejabat Kementerian dalam keadaan Covid-19 ini," Nasroel Yasier kepada halosumatera.com, Rabu (10/02/21).
Penunjukan ini menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur Jambi Fachrori Umar periode 2016-2021 pada 12 Februari 2021, dan proses pemilihan Gubernur Jambi masih dalam tahap penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Diperkirakan sengketa tersebut selesai pada akhir Maret 2021.
Nasroel mengajak seluruh Kepala OPD Pemprov bekerjasama mendukung Sudirman sepenuhnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan dapat melanjutkan kebijakan pemerintahan sesuai kewenangan yang diberikan, yang sudah diprogramkan melalui APBD.
"Kita harap DRPD ikut mendukung,"pungkas Nasroel. (*/eko)
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata