HALOSUMATERA.COM- Pengamat Kebijakan Publik, Nasroel Yasier mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Jambi, terhitung mulai dari tanggal 13 Februari 2021 mendatang.
Nasroel menilai, Sudirman sangat tepat menjabat Plh Gubernur Jambi, karna menurutnya Sudirman adalah orang yang berpengalaman di Pemda.
Pria yang dikenal hangat dan bersahaja ini menilai, sosok Sekda akan jauh lebih memahami permasalahan pemerintahan yang ada di Provinsi Jambi.
"Agar lebih efisien waktu dan anggaran. Juga tidak mengganggu kinerja pejabat Kementerian dalam keadaan Covid-19 ini," Nasroel Yasier kepada halosumatera.com, Rabu (10/02/21).
Penunjukan ini menyusul berakhirnya masa jabatan Gubernur Jambi Fachrori Umar periode 2016-2021 pada 12 Februari 2021, dan proses pemilihan Gubernur Jambi masih dalam tahap penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Diperkirakan sengketa tersebut selesai pada akhir Maret 2021.
Nasroel mengajak seluruh Kepala OPD Pemprov bekerjasama mendukung Sudirman sepenuhnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan dapat melanjutkan kebijakan pemerintahan sesuai kewenangan yang diberikan, yang sudah diprogramkan melalui APBD.
"Kita harap DRPD ikut mendukung,"pungkas Nasroel. (*/eko)
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole
JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold
JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam