Pengawasan Barang Impor Di Tanjabbar Semakin Diperketat


Rabu, 21 Oktober 2015 - 10:30:45 WIB - Dibaca: 1984 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pengawasan Ekspor Impor di Kabupaten Tanjabbar semakin diperketat, dampak dari kunjungan Presiden RI Jokowi Widodo di Pelabuhan Tanjung Periok belum lama ini.

Alhasil, berdampak pada sejumlah pelaku usaha yang bergelut di bidang ekspor impor di Kabupaten Tanjabbar.

Hanya saja, tak semua pengusaha yang menutup usahanya. Ada yang tetap menjalankan kegiatan ekspor dan impor sebagaimana biasa.

Kepala Disperindag Proda Kabupaten Tanjabbar, Kosasih, dihubungi infotanjab.com, Rabu pagi mengaku belum mendapat intruksi langsung dari Presiden RI terkait pengawasan barang-barang impor di Tanjabbar.

Pasalnya, pengawasan daerah terhadap barang impor lebih spesifik dan mikro. Sebab, kewenangan penerbitan izin impor ada di pusat.

Disperindag Proda Tanjabbar hanya menyampaikan Angka Pengenal Impor (API) ke Provinsi dan direkomendasikan ke pusat. API ini menjadi dasar penerbitan izin impor oleh Kementerian Perdagangan.

Kata Kosasih, daerah hanya sebatas mengawasi peredaran barang impor di pasaran. Untuk penindakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Provinsi.

Untuk barang-barang impor yang peredarannya dilarang, seperti buah-buahan, beras dan sebagainya,  Disperindag Tanjabbar hanya mengawasi di pasaran. Jikapun diimpor, harus ada izin khusus yang diterbitkan pemerintah pusat, melalui pelabuhan yang ditunjuk.

“Kalau untuk Kabupaten Tanjabbar, bukan daerah yang ditunjuk untuk impor beras,” kata Kosasih.

Sementara itu, Kepala Beacukai Jambi, Priyono dihubungi infotanjab.com, Rabu pagi tak mau berkomentar soal ekspor dan impor di sejumlah pelabuhan di Kabupaten Tanjabbar. Dia beralasan sedang mengikuti pendidikan.

“Silahkan dengan Kasi P2 pak Albert,” melalui sambungan telepon.

Sebagaimana dilansir Republika.co.id, Selasa (20/10), Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan impor beras diperbolehkan selama tidak melanggar undang-undang. Impor beras diatur dalam UU no 18 tahun 2012 tentang pangan dan No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

"Penting dan tidaknya impor beras bergantung dari hitungan pemerintah dan domain pemerintah," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (20/10), di Jakarta.

Impor pangan hanya dapat dilakukan jika produksi pangan dalam negeri tidak mencukupi dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Pemerintah juga diperbolehkan mengimpor pangan jika produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan nasional tidak cukup.

Menurut Herman, Impor beras diizinkan jika dalam negeri tidak sedang panen raya. Ini dimaksudkan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang dapat merugikan petani.

Sebelumnya pemerintah Vietnam sudah memenangkan kontrak memasok satu juta ton beras ke Indonesia. Impor beras ini akan berlangsung dari Oktober hingga Maret 2016.(*/republika.co.id)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement