Pengusaha Nunggak Pajak Alat Berat, Ini Komentar Ketua DPRD


Senin, 10 Oktober 2016 - 16:23:56 WIB - Dibaca: 1903 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat Faizal Riza menyayangkan sikap beberapa pengusaha Tanjabbar, selaku pemilik alat berat membandel dalam membayar wajib pajaknya untuk memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Membayar pajak itu kan kewajiban semua orang, apalagi ini sekelas pengusaha, " kata Faisal Riza.

Dirinya selaku anggota dewan dalam hal ini meminta Dispenda Tanjabbar untuk bertindak tegas, karena ini menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan kondisi seperti ini meminta Dispenda Pemerintah Kabupaten supaya proaktif mendata wajib pajak ini. Agar bisa segera menyelesaikan tunggakannya," pintanya.

Dirinya menyebut, bagi pengusaha yang tidak mematuhi wajib pajak, tentu akan mempengaruhi pendapatan bagi daerah Tanjabbar. Apalagi, Tanjabbar mengalami defisit anggaran sekitar Rp 14 miliar.

Kata Icol, diperlukan sumber pendanaan lainnya dalam mengatasi defisit di Tanjabbar. "Dan tentunya kita menggali dari pendapatan daerah salah satunya dari pajak ini. Itukan sangat membantu nantinya," kata Politisi Partai Gerindra ini.

Dirinya mengakui sejauh ini tidak tahu berapa total besarannya, bagi pengusaha yang menungak dalam pembayaran pajak ini. Karena yang tahu persis itu hanya Dispenda.

"Karena pihak dispenda belum pernah melaporkan ke kita. Namun kita tetap mendorong hal ini supaya cepat diselesai, " Jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa Pengusaha di Tanjabbar selaku pemilik alat berat rata-rata tidak menunaikan kewajibannya serta melalaikan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini berbeda dengan perusahaan besar yang beroperasi di Tanjabbar, selalu taat pajak, seperti PT WKS dan perusahaan- perusahaan sawit lain.

Selain Hendri Lie alias PH, ada dua pengusaha yang sama sekali belum memenuhi kewajibannya membayar pajak alat berat ke Kantor Samsat Tanjabbar. Dua pengusaha itu berinisial DN alias AC dan AT.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Samsat Tanjab Barat Dahlan S Sos MM melalui Kasi Penagihan Arman Yenri kepada infotanjab.com ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10) lalu.

Dirinya menuturkan, pihak Samsat juga kesulitan dalam mendata alat berat dari pengusaha tersebut, lantaran pemilik alat berat sangat sulit untuk ditemui.

Mau tak mau, pihaknya harus berulangkali menemui pemilik alat berat saat dilakukannya pendataan.

Pihaknya akan menunggu balasan atau jawaban dari pengusaha tersebut dalam seminggu kedepan dan diharapkan bisa bekerja sama.

Hendri Lie alias PH ternyata nunggak pajak alat berat sejak dua tahun terakhir, yang hanya berjumlah Rp 11.046.000. Total tagihan keseluruhan ini merupakan pajak empat alat berat yang dimilikinya.(*/son/herjulian)

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement