KUALATUNGKAL - Beberapa kebijakan seperti pengawasan mineral dan bebatuan serta minyak dan gas akan diambil alih oleh Pemprov Jambi. Hal ini diatur sebagaimana dalam UU Nomor 23 tahun 2014.
“Semuanya diambil alih oleh provinsi,” ujar Yon Heri, Kadis ESDM Tanjabbar.
Sementara ini, beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan, tetap berjalan. Hanya saja, ada sebagian program yang dianggap tidak skala prioritas segera ditunda. Penundaan program, kata Yon Heri tidak ada kaitan dengan diterbitkannya UU Nomor 23 Tahun 2014, akan tetapi berkaitan dengan pemangkasan anggaran sebesar 40 persen melalui intruksi bupati.
“Kalau penundaan kegiatan bukan karena pengaruh UU itu, tapi karena ada intruksi bupati soal pemangkasan 40 persen,” jelasnya.(*)
Editor : Andri Damanik
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,