KUALATUNGKAL - Pembagian jatah Beras Miskin (Raskin) yang dibagikan ke masyarakat Desa Sungai Dungun Kecamatan Kuala Betara diduga tidak tepat sasaran.
Data yang dihimpun infotanjab.com, alokasi raskin di Desa Sungai Dungun sebanyak 1.755 kilogram diperuntukkan untuk 117 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), dengan jatah masing-masing KK sebanyak 15 Kg. Hanya saja jatah tersebut malah berkurang.
Berkurangnya jatah tersebut, disebabkan 300 Kepala Keluarga yang tercatat dari 3 dusun dan 9 RT semuanya menerima jatah beras ini. Anehnya lagi dari 300 KK yang ada, terdaftar juga beberapa orang guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil serta ada beberapa KK yang memiliki penghasilan lebih.
Azhari Kepala Desa Sungai Dungun saat dikonfirmasi belum lama ini membantah jika raskin yang dibagikan tidak tepat sasaran. Kata dia, pembagian raskin dilakukan secara merata dan tidak hanya kepada RTSM, berdasarkan keputusan bersama.
"Ini sudah kami rundingkan semua dengan warga. Karena jika ada kegiatan gotong royong, masyarakat yang tidak menerima jatah raskin ini tidak mau ikut bekerja. Warga berujar yang dapat raskin saja yang kerja, ngapain kita mau ikutan kerja," kilahnya.
"Dengan dalih ini, maka kita bagikan secara merata semua, jadi kalau ada kegiatan gotong royong. Tidak ada lagi alasan warga untuk tidak ikut kerja," sambungnya.
Bahkan Azhar juga mengatajan kalau pembagian raskin ini sudah ada kesepakatan dari semua warga, terutama yang tercatat sebagai RTSM ini. Menurutnya kesepakatan tersebut ditandatangani semua. Hanya saja bukti kesepakatan yang dimaksud tercatat di tahun 2015 lalu.
"Memang ini catatan tahun lalu, kan tidak ada perubahan tiap tahunnya," jelasnya seraya melihatkan bukti tanda tangan kesepakatan warganya.
Saat disinggung berapa harga jual beras untuk satu kilogramnya, dirinya mengatakan penentuan inipun berdasarkan keputusan bersama.
"Kita jual dengan harga Rp 2.200 untuk 1 kilogramnya," pungkasnya.
Namun pernyataan Kades ini ternyata bertolak belakang dengan pengakuan beberapa orang warga serta gru PNS, yang Kartu Keluarganya tercatat sebagai warga Sungai Dungun.
"Sebutir beraspun kita tidak pernah dapat, padahal kita ingin membelinya. Kalau tidak percaya boleh ditanyakan ke yang lainnya," ujar salah seorang guru PNS yang enggan disebutkan namanya.
Senada dengan guru itu, salah seorang yang terbilang memiliki penghasilan lebih ataupun memiliki kehidupan yang layak juga membantah kalau dirinya mendapatkan jatah raskin.
"Kalau soal itu saya memang tidak tahu sama sekali, berapa jatah untuk kita. Lantaran kita memang tidak pernah beli," pungkasnya seraya berpesan agar namanya dirahasiakan.(*/herjulian)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas