Penyaluran Raskin Disoal, Ini Tanggapan Kades Sungai Dungun


Senin, 21 November 2016 - 21:43:18 WIB - Dibaca: 1948 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pembagian jatah Beras Miskin (Raskin) yang dibagikan ke masyarakat Desa Sungai Dungun Kecamatan Kuala Betara diduga tidak tepat sasaran.

Data yang dihimpun infotanjab.com, alokasi raskin di Desa Sungai Dungun sebanyak 1.755 kilogram diperuntukkan untuk 117 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), dengan jatah masing-masing KK sebanyak 15 Kg. Hanya saja jatah tersebut malah berkurang.

Berkurangnya jatah tersebut, disebabkan 300 Kepala Keluarga yang tercatat  dari 3 dusun dan 9 RT semuanya menerima jatah beras ini. Anehnya lagi dari 300 KK yang ada, terdaftar juga beberapa orang guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil serta ada beberapa KK yang memiliki penghasilan lebih.

Azhari Kepala Desa Sungai Dungun saat dikonfirmasi belum lama ini membantah jika raskin yang dibagikan tidak tepat sasaran. Kata dia, pembagian raskin dilakukan secara merata dan tidak hanya kepada RTSM, berdasarkan keputusan bersama.

"Ini sudah kami rundingkan semua dengan warga. Karena jika ada kegiatan gotong royong, masyarakat yang tidak menerima jatah raskin ini tidak mau ikut bekerja. Warga berujar yang dapat raskin saja yang kerja, ngapain kita mau ikutan kerja," kilahnya.

"Dengan dalih ini, maka kita bagikan secara merata semua, jadi kalau ada kegiatan gotong royong. Tidak ada lagi alasan warga untuk tidak ikut kerja," sambungnya.

Bahkan Azhar juga mengatajan kalau pembagian raskin ini sudah ada kesepakatan dari semua warga, terutama yang tercatat sebagai RTSM ini. Menurutnya kesepakatan tersebut ditandatangani semua. Hanya saja bukti kesepakatan yang dimaksud tercatat di tahun 2015 lalu.

"Memang ini catatan tahun lalu, kan tidak ada perubahan tiap tahunnya," jelasnya seraya melihatkan bukti tanda tangan kesepakatan warganya.

Saat disinggung berapa harga jual beras untuk satu kilogramnya, dirinya mengatakan penentuan inipun berdasarkan keputusan bersama.

"Kita jual dengan harga Rp 2.200 untuk 1 kilogramnya," pungkasnya.

Namun pernyataan Kades ini ternyata bertolak belakang dengan pengakuan beberapa orang warga serta gru PNS, yang Kartu Keluarganya tercatat sebagai warga Sungai Dungun.

"Sebutir beraspun kita tidak pernah dapat, padahal kita ingin membelinya. Kalau tidak percaya boleh ditanyakan ke yang lainnya," ujar salah seorang guru PNS yang enggan disebutkan namanya.

Senada dengan guru itu, salah seorang yang terbilang memiliki penghasilan lebih ataupun memiliki kehidupan yang layak juga membantah kalau dirinya mendapatkan jatah raskin.

"Kalau soal itu saya memang tidak tahu sama sekali, berapa jatah untuk kita. Lantaran kita memang tidak pernah beli," pungkasnya seraya berpesan agar namanya dirahasiakan.(*/herjulian)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement