TEKAN ANGKA PENGANGGURAN

Perusahaan Diwajibkan Rekrut Pekerja Lokal


Selasa, 07 April 2015 - 00:50:57 WIB - Dibaca: 2088 kali

net / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL- Meski banyak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar, tak seluruhnya menyerap tenaga kerja lokal, terutama warga di sekitar lingkungan perusahaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjabbar, Drs H Mukhlis M Si mengatakan, pemkab tengah merancang aturan agar mengharuskan perusahaan merekrut tenaga kerja lokal, terutama di lingkungan kerja perusahaan.

Rancangan ini nantinya diatur dalam peraturan daerah, demi menekan angka pengangguran di Kabupaten Tanjabbar.

“Paling tidak, setiap perusahaan diwajibkan merekrut 30 persen karyawannya dari masyarakat lokal,” kata Sekda.

Perda tersebut akan berlaku bagi semua perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar. Jika tidak dipatuhi, ada sanksi bagi perusahaan. Perusahaan akan sulit beroperasi di Kabupaten Tanjabbar.

"Kalau tidak mau mengakomodir pekerja lokal, silahkan lah mencari tempat lain," tegas Bakal Calon Bupati Tanjabbar ini.(*)

Penulis: Hery

Editor  : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement