Perusahaan yang Dicabut Izinnya Tidak Memenuhi Kewajiban Bagi Daerah


Selasa, 04 Agustus 2015 - 15:14:58 WIB - Dibaca: 1696 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada beberapa alasan Pemkab Tanjabbar mencabut delapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan batubara di Tanjabbar. Diantaranya, perusahaan tersebut memang sengaja mengundurkan diri, lantaran areal tambang yang dieksploitasi tidak menguntungkan.

Selain itu, perusahan tersebut tidak melakukan perpanjangan izin ke daerah.  Karena secara administrasi, bila mana perusahaan tidak mengajukan perpanjangan izin lagi, maka pemerintah berhak untuk membekukan atau memutuskan izinnya.

"Pengajuan perpanjangan izin itu dilakukan minimal tiga bulan sebelum masa akhir izin yang lama," kata Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Tanjabbar, Yon Heri ditemui wartawan Selasa (4/8).

Kata dia, sebelum dicabut izinnya, Pemkab Tanjabbar telah melakukan evaluasi terhadap kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan kepada daerah.

"Banyak kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Ada kewajiban finansial, teknis, administrasi, dan kewajiban lingkungan. Oleh sebab itu, sebelum diberlakukannya pembekuan izin pemkab telah memberikan peringatan kepada delapan perusahaan itu," timpalnya.(*)

Penulis: Kenata

Editor  : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement