Polda Jambi Bentuk Satgas Bansos, Awasi Penyaluran Bantuan ke Masyarakat


Senin, 28 Januari 2019 - 19:45:12 WIB - Dibaca: 1673 kali

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM saat Memimpin Rapat Pembentukan Satgas Bansos, Senin (28/1).(hms/uya/IT) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Polda Jambi resmi membentuk Satgas Bansos untuk mengawasi penyaluran kucuran bantuan ke masyarakat. Satgas ini terbentuk dalam rangka menindaklanjuti penandatangan Memorandum Of Understansing (MoU) antara Kapolri bersama Menteri Sosial tentang keikut sertaan Polri bersama Pemerintah mengawasi pelaksanaan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang ada di tiap-tiap daerah di Indonesia.

Satgas Bansos Polda Jambi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM yang bertindak sebagai Kasatdgasda. Satgas ini terdiri dari empat Subsatgas yakni dari Dit Binmas untuk sosialisasi dan pendataan ke masyarakat, Dit Sabhara untuk pengamanan, Bid Humas untuk Media dan  dari Ditreskrimsus untuk penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Trsnadi SH SIK mengatakan terbentuknya Satgas ini atas sesuai Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Sosial pada Tanggal 11 Januari yang lalu, dimana Nota Kesepahaman pada No 1 Tahun 2019 Kemensos dan UNW Polri yakni No 6 B Tahun 2019 Polri.

"Jadi kita Polri melakukan pengamanan dan bantuan hukum terkait program Bansos tersebut. Untuk Polda Jambi sendiri kita sudah laksanakan vicon, dan bentuk tindaklanjut itu dengan dibentuk satgasnya," ujar Kabid Humas Polda Jambi, Senin (28/1).

Dalam nota Kesepahaman tersebut tertuang bahwasanya Polri hanya pengamanan, pendampingan dan penegakan hukum. Sementara Kementerian Sosial yang memiliki program pemerintah ini diantaranya adalah pembagian Beras Sejahtera (Rastra) dan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

"Itu salah satunya, juga serta beberapa program lainnya dalam Bansos 2019 ini," ucapnya.

"Sekecil apapun akan ditindak apabila ada penyelewengan, ini tidak main main dananya seluruh Indonesia yang dikucurkan pemerintah sangat besar dan lebih besar dari tahun sebelumnya yakni Rp 54 Triliun se Indonesia, saluran program ini pastinya bertujuan untuk membantu masyarakat, jangan sampai ada pihak yang coba coba melakukan tindakan pelanggaran hukum, akan kita tindak tegas sekecil apapun itu,"  tegasnya. (hms/uya)

Editor: It Redaksi

Sumber: halojambi.id




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai

Advertorial


Advertisement