Polda Jambi Bentuk Satgas Bansos, Awasi Penyaluran Bantuan ke Masyarakat


Senin, 28 Januari 2019 - 19:45:12 WIB - Dibaca: 1502 kali

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM saat Memimpin Rapat Pembentukan Satgas Bansos, Senin (28/1).(hms/uya/IT) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Polda Jambi resmi membentuk Satgas Bansos untuk mengawasi penyaluran kucuran bantuan ke masyarakat. Satgas ini terbentuk dalam rangka menindaklanjuti penandatangan Memorandum Of Understansing (MoU) antara Kapolri bersama Menteri Sosial tentang keikut sertaan Polri bersama Pemerintah mengawasi pelaksanaan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang ada di tiap-tiap daerah di Indonesia.

Satgas Bansos Polda Jambi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM yang bertindak sebagai Kasatdgasda. Satgas ini terdiri dari empat Subsatgas yakni dari Dit Binmas untuk sosialisasi dan pendataan ke masyarakat, Dit Sabhara untuk pengamanan, Bid Humas untuk Media dan  dari Ditreskrimsus untuk penegakan hukum.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Trsnadi SH SIK mengatakan terbentuknya Satgas ini atas sesuai Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Sosial pada Tanggal 11 Januari yang lalu, dimana Nota Kesepahaman pada No 1 Tahun 2019 Kemensos dan UNW Polri yakni No 6 B Tahun 2019 Polri.

"Jadi kita Polri melakukan pengamanan dan bantuan hukum terkait program Bansos tersebut. Untuk Polda Jambi sendiri kita sudah laksanakan vicon, dan bentuk tindaklanjut itu dengan dibentuk satgasnya," ujar Kabid Humas Polda Jambi, Senin (28/1).

Dalam nota Kesepahaman tersebut tertuang bahwasanya Polri hanya pengamanan, pendampingan dan penegakan hukum. Sementara Kementerian Sosial yang memiliki program pemerintah ini diantaranya adalah pembagian Beras Sejahtera (Rastra) dan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

"Itu salah satunya, juga serta beberapa program lainnya dalam Bansos 2019 ini," ucapnya.

"Sekecil apapun akan ditindak apabila ada penyelewengan, ini tidak main main dananya seluruh Indonesia yang dikucurkan pemerintah sangat besar dan lebih besar dari tahun sebelumnya yakni Rp 54 Triliun se Indonesia, saluran program ini pastinya bertujuan untuk membantu masyarakat, jangan sampai ada pihak yang coba coba melakukan tindakan pelanggaran hukum, akan kita tindak tegas sekecil apapun itu,"  tegasnya. (hms/uya)

Editor: It Redaksi

Sumber: halojambi.id




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement