Proyek Fiktif, Mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh Dilaporkan ke Polisi


Selasa, 10 November 2020 - WIB - Dibaca: 950 kali

Perangkat BPD Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh Melaporkan Proyek Fiktif yang Diduga Melibatkan Mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh.(*/Bahrun). / HALOSUMATERA.COM

MUARABUNGO - Mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tamah Tumbuh, Inisial SH, diduga kuat terlibat kasus proyek fiktif pada tahun 2020. Dengan jumlah kerugian mencapai Rp 129.600.000, kasus itu dilaporkan oleh anggota BPD kepada pihak Kepolisian.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Pauzi dengan tegas mengatakan, kalau seluruh anggota BPD ingin mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh, segera mengembalikan uang yang sudah dia pakai selama menjadi Pjs Rio.

"Karena kami tak ingin, masyarakat menilai BPD tidak bekerja. Padahal selama ini, sudah diingat kepada mantan Pjs Rio segera mengembalikan uang yang telah dia gunakan untuk keperluan dia," tegas Pauzi.

Bahkan kata Pauzi, ada empat kegiatan yang tak ada sama sekali realisasinya atau sama dengan fiktif, diantaranya pembelian sepeda motor N MAX, MCK, Pajak Kegiatan dan Bibit Tanaman, dengan total anggaran Rp 129.600.000. Dalam laporan, semua itu seratus persen dilaksanakan akan tetapi kenyataan fiktif alias tidak ada reaslisasinya.

"Berbagai cara sudah kami lakukan, baik secara mediasi di tingkat dusun dan Kecamatan akan tetapi, tidak juga ada penyelesaian. Namun, pada saat kami melaporkan kasus dugaan kegiatan fiktif itu ke Mapolres Bungo, barulah mantan PJs Rio itu mengembalikan uang hanya sedikit," katanya.

Hal senada disampaikan oleh Ansori R, Wakil Ketua BPD Tebing Tinggi Uleh, kasus kegiatan fiktif sudah secara resmi dilaporkan ke tipikor Polres Bungo. Tujuan tak lain, agar perbuatan ini tak lagi terulang di kemudian hari oleh siapapun.

"Selaku BPD kami hanya ingin, uang milik Dusun itu segera dikembalikan secepatnya, karena kami tak ingin masalah ini berlarut-larut. Karena uang itu adalah uang negara jadi segeralah dikembalikan," kata Ansori.

Dikatakan, permasahan ini, jauh-jauh hari sudah dilakukan mediasi. Bahkan mantan Pjs Rio sudah mengakui kalau uang tersebut dipakainya dan akan dia kembalikan. Tetapi kenyataan berberada dengan surat pernyataan yang sudah ditandatanganinya.

"Karena kami ingin segela bentuk pembangunan di Dusun berjalan dengan baik dan sesaui aturan berlaku. Karena itu, segeralah kembalikan saja uang yang digunakan itu. Karen uang negara jadi jangan dianggap enteng,"cetus Ansori. (*)

Pewarta: Bahrun




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement