Proyek Fiktif, Mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh Dilaporkan ke Polisi


Selasa, 10 November 2020 - WIB - Dibaca: 1033 kali

Perangkat BPD Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh Melaporkan Proyek Fiktif yang Diduga Melibatkan Mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh.(*/Bahrun). / HALOSUMATERA.COM

MUARABUNGO - Mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tamah Tumbuh, Inisial SH, diduga kuat terlibat kasus proyek fiktif pada tahun 2020. Dengan jumlah kerugian mencapai Rp 129.600.000, kasus itu dilaporkan oleh anggota BPD kepada pihak Kepolisian.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Pauzi dengan tegas mengatakan, kalau seluruh anggota BPD ingin mantan Pjs Rio Dusun Tebing Tinggi Uleh, segera mengembalikan uang yang sudah dia pakai selama menjadi Pjs Rio.

"Karena kami tak ingin, masyarakat menilai BPD tidak bekerja. Padahal selama ini, sudah diingat kepada mantan Pjs Rio segera mengembalikan uang yang telah dia gunakan untuk keperluan dia," tegas Pauzi.

Bahkan kata Pauzi, ada empat kegiatan yang tak ada sama sekali realisasinya atau sama dengan fiktif, diantaranya pembelian sepeda motor N MAX, MCK, Pajak Kegiatan dan Bibit Tanaman, dengan total anggaran Rp 129.600.000. Dalam laporan, semua itu seratus persen dilaksanakan akan tetapi kenyataan fiktif alias tidak ada reaslisasinya.

"Berbagai cara sudah kami lakukan, baik secara mediasi di tingkat dusun dan Kecamatan akan tetapi, tidak juga ada penyelesaian. Namun, pada saat kami melaporkan kasus dugaan kegiatan fiktif itu ke Mapolres Bungo, barulah mantan PJs Rio itu mengembalikan uang hanya sedikit," katanya.

Hal senada disampaikan oleh Ansori R, Wakil Ketua BPD Tebing Tinggi Uleh, kasus kegiatan fiktif sudah secara resmi dilaporkan ke tipikor Polres Bungo. Tujuan tak lain, agar perbuatan ini tak lagi terulang di kemudian hari oleh siapapun.

"Selaku BPD kami hanya ingin, uang milik Dusun itu segera dikembalikan secepatnya, karena kami tak ingin masalah ini berlarut-larut. Karena uang itu adalah uang negara jadi segeralah dikembalikan," kata Ansori.

Dikatakan, permasahan ini, jauh-jauh hari sudah dilakukan mediasi. Bahkan mantan Pjs Rio sudah mengakui kalau uang tersebut dipakainya dan akan dia kembalikan. Tetapi kenyataan berberada dengan surat pernyataan yang sudah ditandatanganinya.

"Karena kami ingin segela bentuk pembangunan di Dusun berjalan dengan baik dan sesaui aturan berlaku. Karena itu, segeralah kembalikan saja uang yang digunakan itu. Karen uang negara jadi jangan dianggap enteng,"cetus Ansori. (*)

Pewarta: Bahrun




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Rim Nitahi HMB Desak APH Bertindak terhadap Terduga Perusak Hutan Adat di Tapsel

BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene

Berita Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Tanjab Barat Peringati May Day 2026 dengan Semangat Kebersamaan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau Program Bedah Rumah BAZNAS di Dua Kelurahan

TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin

Advertorial

Tinjau Lokasi Kebakaran di Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Penanganan Maksimal

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,

Advertorial


Advertisement