Proyek GOR Hanya Sebatas Pondasi, Tidak Ada Anggaran Lanjutan


Senin, 04 Januari 2016 - 22:27:08 WIB - Dibaca: 1998 kali

Proyek Pondasi Gedung Olahraga (GOR) Menelan Dana Rp 5,6 miliar.(IT) / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Pembangunan GOR sebagai cikal bakal pembangunan Sport Center hanya sebatas pondasi saja. Pasalnya, tidak ada anggaran lanjutan dari mega proyek ini.

Sebelumnya, proyek pembangunan pondasi GOR menelan dana Rp 5,7 miliar. Angka ini menyusut dari Rp 10 miliar yang direncanakan semula.

Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza khawatir proyek GOR terbengkalai. Sebab, untuk mendapatkan dana pusat, harus diimbangi dengan sharing APBD. 

Kata dia, sekitar Rp 178 miliar anggaran pusat yang akan mengucur ke Tanjabbar untuk pembangunan Sport Center. Sementara, syarat utama harus ada sharing dari APBD.

"Kita sangat menyayangkan jika ini tidak dianggarkan oleh pemerintah daerah, lantaran untuk mendapatkan dana bantuan dari pusat setidaknya kita menyertakan dana sekitar 10 hingga 15 persen dari Rp 178 miliar," kata politisi Partai Gerindra ini.

Jika pemerintah daerah tidak menganggarkannya, maka proyek ini bakal terbengkalai.

"Artinya kita harus menyertakan dananya sekitar Rp 17 milyar lebih. Tahun lalu awalnya dianggarkan Rp 10 miliar, yang terealisasi hanya Rp 5,6 milyar dan ini masih sangat jauh, " kata pria yang akrab disapa Icol ini.

Meski demikian dirinya menyadari dengan kondisi keuangan daerah saat ini, sangat sulit untuk melanjutkan sekaligus. Terlebih dengan bakal bergantinya kepemimpinan bupati yang baru, secara otomatis memiliki program kerja tersendiri.

"Dengan kondisi saat ini memang mustahil rasanya, tetapi setidaknya jika kita menganggarkannya secara berlanjut atau bertahap, dalam waktu 3 tahun ke depan kita bisa mencapai target untuk penyertaan modal. Tetapi itu semua kita kembalikan ke pihak Eksekutif,karena mereka yang menganggarkan," ujar dia.

Pihaknya akan memberikan masukan ke eksekutif untuk diusulkan, meskipun ada beberapa pertimbangan lainnya termasuk masalah defisit.

"Nanti kita lihat saja kalau memang dirasa perlu, bisa dilanjutkan, bisa juga tidak. Tetapi kalau tidak dialnjutkan otomatis proyek yang telah berjalan dengan menelan dana sekian miliar ini bakal terbengkalai," sambungnya.

Sebelumnya diwartakan, proyek GOR sempat menjadi kontroversi. Beberapa pihak memprediksi bahwa proyek ini akan menjadi aset mubazir di kemudian hari, lantaran hanya sebatas pondasi. Proyek ini digelontorkan di tengah kondisi defisit APBD 2015.

Saat mega proyek ini digelontorkan beberapa bulan lalu, Ketua DPRD Faisal Riza mengaku optimis akan ada anggaran lanjutan pada 2016, dan siap mendorong eksekutif untuk menganggarkannya. Icol juga pernah mengatakan, siap mendorong pemkab untuk bersama-sama mengajukan anggaran pembangunan Sport Center ke DPR RI.(*)

Penulis : Lian

Editor    : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah


Advertisement