KUALATUNGKAL- Proyek pembangunan dan pemasangan incenerator di RSD Daud Arief Kualatungkal berpolemik. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menggunakan sistem e-katalog dengan anggaran Rp 1,1 Miliar untuk item pondasi tidak bisa dibayarkan. Pihak rumah sakit akhirnya kelimpungan.
Dirut RSUD Daud Arief Kualatungkal, dr Elvis Syahril mengakui bahwa untuk pekerjaan pondasi pihak keuangan Setda Tanjabbar tidak mau membayarkan, karena tidak ada dalam item pekerjaan yang ada dalam e-katalog.
" Dalam e-katalog itu tidak ada item cerucup, karena e-katalog memakai spek secara nasional tidak sama dengan kondisi geografis di Kualatungkal," sebutnya.
Menurut Elvis, padahal disitu ada kelebihan dana sehingga bisa dilakukan pembayaran untuk pekerjaan pondasi cerucup.
" Perusahaan pemenang tidak mau membayarkan pekerjaan cerucup pondasi, mereka (perusahaan_red) hanya menyediakan rumah untuk incenerator," ungkapnya.
Pihaknya akan mengunakan dana swakelola untuk pembayaran pekerjaan pondasi cerucup tersebut. " Mau tidak mau lah kita ambil dana swakelola dana nya kisaran Rp 48 juta," kilahnya.
Lanjut Elvis, pekerjaan dengan menggunakan sistem e-katalog ini merupakan petunjuk dari pusat karena dananya bersumber dari APBN. Memang dalam pengadaan mesin incenerator tidak ada pondasi cerucup, yang ada hanya bangunan rumahnya saja. Parahnya lagi, perencanaannya tidak ada.(*)
Penulis : Dan
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba